
Pantau - Polda Metro Jaya memastikan bahwa penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), masih berlangsung dan belum dihentikan.
“Penyidik belum menghentikan proses penyelidikan dikarenakan apabila masih menemukan informasi, fakta-fakta lain, ini selalu akan didalami,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, dalam keterangan pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat.
Fokus Penyidikan: Media Sosial, Sidik Jari, dan Koordinasi dengan Keluarga
Penyidik masih mendalami sejumlah hal, termasuk aktivitas media sosial milik almarhum ADP yang diketahui mengalami perubahan atau diduga dikendalikan oleh pihak lain.
“Kami akan koordinasi kepada yang berkompetensi adalah pihak Meta. Jadi, kami sampaikan bahwa Polda Metro Jaya komitmen konsisten dalam hal ini sampai dengan perkara ini benar-benar terang-benderang,” jelas Budi.
Menanggapi informasi dari kuasa hukum keluarga terkait adanya temuan sidik jari pada bantal dan seprei milik korban, Budi menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan prosedur sesuai dengan kaidah keilmuan.
“Ini memang kita harus melihat dalam keilmuan pengambilan sidik jari, itu di permukaan yang padat, yang tidak berpori, itu sangat akan lebih mudah, tetapi ada teknik-teknik lain yang bisa kita terapkan, tapi sejauh ini sudah dilakukan secara maksimal,” terangnya.
Pihak kepolisian juga terus berkoordinasi dengan keluarga inti ADP untuk menyampaikan setiap temuan dalam proses penyelidikan.
Keluarga Desak Gelar Perkara dan Peningkatan Status Kasus
Kuasa hukum keluarga ADP, Nicholay Aprilindo, meminta Polda Metro Jaya segera melakukan gelar perkara atas kematian Arya Daru yang dinilai misterius.
“Karena yang kami ketahui, dan kami mendapatkan informasi dari Polda Metro Jaya sendiri, bahwa sampai saat ini belum pernah dilakukan gelar perkara,” ujarnya.
Nicholay juga menyebut bahwa hingga kini hanya ada konferensi pers yang dilakukan pada 29 Juli 2025, yang memuat kesimpulan dari para ahli.
“Oleh karena itu, kami minta untuk dilakukan gelar perkara dalam kasus ini. Kemudian, dalam gelar perkara itu, kami juga minta ditingkatkan ke penyidikan, supaya ada upaya hukum, upaya paksa terhadap siapa-siapa orang-orang yang diduga terlibat dalam kematian misterius ini,” tegasnya.
Polda Metro Jaya menegaskan komitmen untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh hingga terang-benderang.
- Penulis :
- Aditya Yohan








