
Pantau - Polda Metro Jaya akan segera mengagendakan gelar perkara khusus terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, setelah tiga tersangka yaitu Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma resmi mengajukan permintaan tersebut.
Gelar Perkara Khusus Diajukan Tiga Tersangka
Penyidik saat ini tengah mempersiapkan pelaksanaan gelar perkara khusus dengan berkoordinasi bersama bagian Pengawasan Penyidikan (Wassidik).
"Jadi, atas permintaan tiga orang (tersangka yang telah diperiksa), mengajukan untuk dilakukan gelar perkara khusus. Penyidik saat ini berkoordinasi dengan Pengawasan Penyidikan (wassidik) mempersiapkan waktu untuk melaksanakan gelar perkara khusus", ungkapnya.
Setelah gelar perkara tersebut berlangsung, penyidik akan memanggil dan memeriksa saksi serta ahli yang diajukan oleh ketiga tersangka sebelum melanjutkan pemeriksaan terhadap lima tersangka lainnya.
"Setelah itu, baru tahap kepada lima tersangka lainnya. Jadi, ada tahapan-tahapan, ada yang kegiatan proses penyidikan ini yang didalami oleh penyidik", ia mengungkapkan.
Ketiga tersangka sebelumnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyerahkan permohonan gelar perkara khusus agar proses penyidikan dapat berlangsung secara transparan.
"Kita mengajukan gelar perkara khusus untuk supaya kasus ini terang-benderang dan diketahui oleh masyarakat dan lainnya", ungkapnya.
Roy Suryo juga mengajukan sejumlah ahli, termasuk ahli IT, ahli linguistik, ahli bahasa, dan ahli hukum pidana untuk memberikan keterangan dalam proses pemeriksaan.
Delapan Tersangka Terbagi dalam Dua Klaster
Polda Metro Jaya telah menetapkan total delapan tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi yang berkaitan dengan pasal pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, penghasutan, serta manipulasi data elektronik.
"Telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, penghasutan, edit dan manipulasi data elektronik", ungkapnya.
Para tersangka dibagi ke dalam dua klaster, yakni klaster pertama yang terdiri dari ES, KTR, MRF, RE, dan DHL, serta klaster kedua yang berisi RS, RHS, dan TT.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








