
Pantau - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi meluncurkan sistem izin edar obat dan makanan berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk mempercepat proses registrasi dan sertifikasi produk.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyampaikan bahwa peluncuran sistem ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam upaya mendorong efisiensi layanan publik.
Inovasi ini pun tercatat dalam Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai Lompatan Besar Layanan Publik Berbasis AI Pertama di Indonesia.
Inovasi AI Percepat Proses Sertifikasi
Taruna Ikrar menjelaskan bahwa penggunaan AI adalah langkah strategis dalam menghadapi pesatnya perkembangan sains dan teknologi.
"Perkembangan teknologi sangat cepat dan penggunaan AI adalah sebuah keniscayaan," ungkapnya.
BPOM akan secara bertahap mengimplementasikan teknologi AI dalam seluruh proses pengawasan obat dan makanan yang menjadi tupoksi lembaga tersebut.
Ia menambahkan, "Kita paham bahwa proses sertifikasi, proses registrasi, proses standardisasi maupun proses yang disebut proses rekognisi yang menjadi domain tupoksi kami yang berhubungan dengan obat dan makanan, itu telah memiliki database yang secara spesifik."
Sebagai contoh, dalam kategori kosmetik, AI akan memverifikasi apakah produk mengandung zat berbahaya seperti merkuri yang dilarang penggunaannya.
AI dalam sistem ini telah diprogram untuk mengenali standar keamanan, seperti standar A, B, C, dan D.
"Bahwa standar yang kita inginkan adalah standar A, B, C, D. Jadi dengan demikian model proses seperti itu kita juga sudah memitigasi. Mitigasinya itu apa? Kalau dia tidak sesuai standar pasti tertolak," jelasnya.
Sistem Surveilans dan Pengawasan Berlapis
Jika sebuah produk berhasil melewati filter tahap awal, maka akan dilanjutkan ke tahap mitigasi berikutnya berupa surveilans post marketing.
BPOM memiliki direktorat siber, intelijen, dan penyidikan yang bertugas melakukan pengawasan acak terhadap produk yang sudah beredar di pasaran.
Jika ditemukan pelanggaran, BPOM akan mengambil langkah tegas seperti pencabutan izin edar, pengumuman produk berbahaya kepada masyarakat, serta langkah hukum jika diperlukan.
"Dan nanti secara bertahap sistem ini akan diberlakukan kepada produk-produk yang lain. Apakah mungkin obat herbal terstandar, setelah itu suplemen, kemudian pangan, kemudian nanti obat-obatan," imbuh Taruna.
BPOM juga akan mengevaluasi penggunaan sistem AI ini sebagai bagian dari perencanaan program kerja tahun berikutnya guna memastikan efektivitas dan peningkatan layanan publik ke depan.
- Penulis :
- Arian Mesa







