
Pantau - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI resmi menyetujui hasil penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan lebih lanjut dalam proses legislasi.
Persetujuan ini diambil dalam Rapat Pleno Pengambilan Keputusan yang digelar pada Senin, 1 Desember 2025, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, dan mengagendakan lima pokok bahasan mulai dari pengantar pimpinan hingga penandatanganan draf RUU.
Jalannya Rapat Pleno
Rapat diawali dengan penyampaian pengantar oleh Ketua Baleg, Bob Hasan, yang mengatakan, "Selanjutnya, Rapat Badan Legislasi pada hari ini mengagendakan pengambilan keputusan atas hasil penyusunan RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila," ungkapnya saat membuka rapat.
Selanjutnya, Panitia Kerja (Panja) menyampaikan laporan hasil penyusunan RUU BPIP, disusul dengan pandangan mini dari fraksi-fraksi di DPR.
Dari total delapan fraksi, tujuh fraksi hadir dalam rapat dan seluruhnya menyatakan persetujuan terhadap hasil penyusunan RUU BPIP.
Dengan kehadiran mayoritas fraksi dan pernyataan setuju, rapat dinyatakan memenuhi kuorum untuk mengambil keputusan legislasi.
Persetujuan dan Tindak Lanjut
Setelah pandangan mini disampaikan, Bob Hasan meminta konfirmasi dari forum atas persetujuan terhadap kelanjutan pembahasan RUU tersebut.
"Apakah hasil penyusunan RUU tentang BPIP dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?" tanyanya kepada peserta rapat.
Forum secara bulat menjawab, "Setuju."
Atas persetujuan tersebut, Baleg DPR juga menyepakati untuk melanjutkan proses dengan penandatanganan draf RUU BPIP sebagai bagian dari tahapan legislasi berikutnya.
- Penulis :
- Arian Mesa





