
Pantau - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI mengungkapkan temuan hampir 20 ribu persoalan dalam pengelolaan keuangan di enam provinsi wilayah Tanah Papua.
Wakil Ketua BAKN DPR RI, Herman Khaeron, menyampaikan hal tersebut saat kunjungan kerja ke Sorong, Papua Barat Daya, pada Senin, 1 Desember 2025.
Enam provinsi yang dimaksud adalah Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Barat Daya, dan Papua Barat.
"Ya, ternyata temuan di Papua, di enam wilayah Provinsi tanah Papua ini sangat banyak. Tadi hampir 20 ribu temuan, tentu ini hal yang luar biasa yang harus ditindaklanjuti secara serius," ungkapnya.
Permasalahan Pengelolaan Keuangan Daerah Seragam di Seluruh Wilayah
Herman menjelaskan bahwa temuan tersebut relatif seragam di seluruh wilayah, yang mencerminkan pola pengelolaan keuangan daerah yang bermasalah.
Permasalahan yang ditemukan meliputi kelemahan sistem pengendalian intern, penyimpangan dalam belanja, ketidakpatuhan terhadap regulasi, serta rendahnya kualitas penatausahaan aset.
Sejumlah kabupaten seperti Waropen, Sarmi, Mamberamo Tengah, Dogiyai, Intan Jaya, dan Boven Digoel tercatat secara berulang mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) dalam lima tahun terakhir.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat sejumlah temuan signifikan seperti kelebihan bayar hingga miliaran rupiah, belanja modal tanpa pelaksanaan pekerjaan, dan saldo kas yang tidak dapat diyakini kewajarannya.
"Persoalannya hampir sama, jadi persoalan hasil temuan, tindaklanjut, dan kemudian rekomendasi itu hampir sama. Oleh karena kalau melihat volume dan tindaklanjut ini juga harus ada percepatan," ia mengungkapkan.
Herman menegaskan bahwa tanpa tindak lanjut yang optimal, pengelolaan keuangan negara tidak akan berjalan baik.
"Karena bagaimanapun ini keuangan negara kalau nggak ada follow up apa ya tidak menjadi good governance, tidak menjadi clear and clear," tegasnya.
Dorongan Penguatan BPK Daerah dan Penyusunan Rekomendasi Perbaikan
BAKN juga mendorong penguatan peran BPK perwakilan daerah, yang saat ini dinilai masih terbatas pada pemeriksaan terhadap pemerintah daerah.
"Yang kami temukan ya saat ini hanya memeriksa pemerintah daerah. Nah keefektifan inilah sebagai institusi pemeriksaan keuangan negara. Mestinya diperluas sehingga kemudian seluruh segmen yang ini menjadi objek pemeriksaan. Kan lebih efektif, lebih terawasi, dan tentu lebih intensif untuk bisa mengawasi terhadap penggunaan keuangan negara," katanya.
Selain itu, Herman menyinggung permasalahan dana yang mengendap di escrow account akibat perubahan sistem pembayaran, sehingga tidak bisa ditarik oleh pihak manapun.
"Ini sudah kami catat juga sehingga status quo atas pembayaran itu, sehingga keuangan ngendap dalam escrow account yang kemudian tidak bisa ditarik oleh pembayar, juga tidak bisa ditarik oleh bendahara negara," ujarnya.
BAKN DPR berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh persoalan yang ditemukan dalam kunjungan ini dan akan berkonsultasi dengan BPK RI di Jakarta.
"BAKN akan mendudukan seluruh persoalan ini pada proporsinya yang tepat, termasuk tugas dan pokok fungsi kami yang salah satunya dapat mengusulkan perbaikan tata laporan dan lain sebagainya," tutupnya.
- Penulis :
- Arian Mesa








