Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 168.000 Batang Rokok Ilegal dalam Speedboat di Perairan Tanjung Uncang

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 168.000 Batang Rokok Ilegal dalam Speedboat di Perairan Tanjung Uncang
Foto: Penindakan dilakukan oleh Tim Patroli Laut BC 10029 terhadap sebuah speedboat bermesin 1×40 PK di Perairan Tanjung Uncang, Kepulauan Riau pada Jumat 07/11 (sumber: Ditjen Bea Cukai)

Batam, 02-12-2025 - Bea Cukai Batam kembali menggagalkan upaya penyelundupan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) berupa 14 karton rokok ilegal dengan total 168.000 batang tanpa pita cukai melalui jalur laut. Penindakan dilakukan oleh Tim Patroli Laut BC 10029 terhadap sebuah speedboat bermesin 1×40 PK di Perairan Tanjung Uncang, Kepulauan Riau pada Jumat (07/11).

Penindakan ini berawal dari kecurigaan Tim Patroli terhadap speedboat tanpa nama yang melaju dari Sungai Harapan menuju Tanjung Balai Karimun. Sempat berusaha melarikan diri, speedboat tersebut mampu dihentikan Tim Patroli di Perairan Tanjung Uncang.

“Dalam pemeriksaan, kami mendapati 14 karton rokok ilegal dengan total 168.000 batang, terdiri 84 ribu batang merek T3 dan 84 ribu batang merek UFO Mild. Seluruhnya beserta speedboat dan dua awak kapal dibawa ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk pemeriksaan lebih lanjut.” rinci Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah.

Penyelundupan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan dan Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai. Bea Cukai Batam menegaskan peran aktif sebagai community protector dalam pemberantasan rokok ilegal. Langkah ini juga menjadi bukti nyata komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dan menjaga penerimaan negara.

“Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan serta dengan tidak mengedarkan, membeli dan mengonsumsi rokok ilegal. Langkah ini penting untuk menekan jumlah permintaan di pasaran untuk memutus rantai peredaran rokok ilegal yang merugikan penerimaan negara,” tutup Zaky.

Penulis :
Arian Mesa