
Pantau - Keluarga Alvaro Kiano Nugroho (6), korban penculikan dan pembunuhan, telah menerima hasil tes DNA dari pihak kepolisian yang memastikan bahwa kerangka yang ditemukan adalah milik Alvaro.
Jenazah Alvaro dijadwalkan akan dimakamkan pada Kamis siang di Tanah Wakaf Masjid Jami Al Muflihun, Bintaro, Jakarta Selatan.
Ibunda Alvaro, Arum Indah, menyampaikan bahwa keluarga telah diberi informasi oleh pihak kepolisian terkait hasil identifikasi.
"Sepertinya begitu, karena kami pihak keluarga sudah diinfo begitu," ujarnya.
Keluarga Jemput Jenazah ke RS Polri
Arum mengatakan bahwa keluarga akan menjemput jenazah langsung dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Insya Allah, siang jenazah sudah pulang ke rumah, belum tahu tepatnya jam berapa," tambahnya.
Kakek Alvaro, Tugimin, juga mengonfirmasi bahwa hasil tes DNA disampaikan oleh Kapolsek pada Rabu sore, 3 Desember 2025.
"Sudah, ibu Kapolsek yang memberitahu tadi sore," katanya.
Keluarga telah menyiapkan lahan makam sejak jasad Alvaro ditemukan dan dibawa ke RS Polri pada Minggu, 23 November 2025.
Petugas makam telah menyiapkan lahan kecil dengan panjang 120 cm, disesuaikan dengan ukuran tubuh anak kelas 1 SD, sembari menunggu hasil DNA dan bagian tubuh korban yang lengkap.
Tragedi Panjang: Hilang 8 Bulan, Ditemukan Tak Bernyawa
Jasad Alvaro ditemukan di Sungai Cerewed, di bawah jembatan Cilalay, Kabupaten Bogor, setelah dinyatakan hilang selama delapan bulan sejak Maret 2025.
Pelaku penculikan dan pembunuhan diketahui adalah ayah tirinya sendiri, Alex Iskandar (49), yang juga merupakan mantan suami dari Arum.
Alex ditemukan tewas diduga karena bunuh diri di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu pagi, 23 November 2025, tak lama setelah ditangkap dan ditahan.
Polisi menyatakan bahwa Alex tewas akibat gantung diri.
Alex ditangkap pada Rabu malam, 19 November 2025.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa motif pembunuhan Alvaro adalah kecemburuan terhadap Arum.
Sebelumnya, untuk keperluan identifikasi dan tes DNA, polisi memulangkan ibunda Alvaro dari luar negeri.
- Penulis :
- Aditya Yohan







