Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Banjir Bandang di Nagan Raya, Pemkab Desak Bantuan Pemerintah Pusat dan Status Bencana Nasional

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Banjir Bandang di Nagan Raya, Pemkab Desak Bantuan Pemerintah Pusat dan Status Bencana Nasional
Foto: (Sumber : Bupati Nagan Raya, Aceh, Teuku Raja Keumangan didampingi Wakil Bupati Raja Sayang. ANTARA/Teuku Dedi Iskandar..)

Pantau - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Aceh, menyuarakan harapan agar bantuan dari pemerintah pusat segera disalurkan menyusul bencana banjir bandang yang melanda wilayah tersebut sejak akhir November lalu.

Bupati Nagan Raya, Teuku Raja Keumangan, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada bantuan yang diterima dari pemerintah pusat.

"Kami dari Pemkab Nagan Raya sampai hari ini belum menerima satu pun bantuan dari Pemerintah Pusat. Kami sangat berharap bantuan segera disalurkan kepada masyarakat yang tertimpa musibah di Kabupaten Nagan Raya," ujarnya.

Ribuan Warga Terdampak, Infrastruktur Rusak Berat

Menurut data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nagan Raya, bencana banjir bandang dan banjir luapan yang terjadi pada 26 hingga 27 November 2025 telah berdampak pada 25.608 jiwa dari 8.258 Kepala Keluarga (KK).

Banjir tersebut menerjang empat kecamatan, yakni Tadu Raya, Tripa Makmur, Darul Makmur, dan Beutong Ateuh Banggalang.

Dari keempat kecamatan itu, Beutong Ateuh Banggalang tercatat mengalami kerusakan terparah.

"Di antara empat kecamatan yang dilanda musibah, Beutong Ateuh Banggalang adalah yang paling parah. Sebanyak 85 persen infrastruktur, fasilitas umum, dan rumah-rumah warga hancur total," jelas Teuku Raja Keumangan.

Akses jembatan penghubung antara Kabupaten Nagan Raya dan Aceh Tengah juga terputus di wilayah Beutong Ateuh Banggalang, menyulitkan proses penyaluran bantuan dan evakuasi korban.

"Uluran tangan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh sangat kami harapkan untuk membantu masyarakat kami di Kabupaten Nagan Raya," tambahnya.

Usulan Status Bencana Nasional dan Permohonan Bantuan

Bupati juga mendesak pemerintah pusat untuk menetapkan bencana banjir yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai bencana nasional.

Permintaan ini didasari oleh luasnya skala kerusakan, cakupan wilayah terdampak yang besar, serta keterbatasan kemampuan anggaran daerah dalam menangani bencana besar.

Beberapa hari sebelumnya, Pemkab Nagan Raya juga telah menandatangani surat pernyataan ketidakmampuan anggaran untuk menangani dampak bencana.

"Saya sudah menandatangani surat pernyataan ketidakmampuan dari segi anggaran dalam mengatasi musibah ini. Sama seperti beberapa kabupaten lainnya di Aceh yang sudah menandatangani surat pernyataan serupa," ungkap Bupati.

Penulis :
Ahmad Yusuf