
Pantau - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara membutuhkan anggaran sebesar Rp27,5 triliun untuk melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir yang terjadi beberapa waktu lalu.
Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, menyampaikan bahwa jumlah kebutuhan tersebut berasal dari estimasi awal berdasarkan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Banjir (R3P) yang disusun setelah banjir menyebabkan kerusakan besar di berbagai sektor.
"Kebutuhan tersebut berdasarkan perkiraan sementara dokumen rehabilitasi dan rekonstruksi pasc bencana banjir yang menyebabkan kerusakan sangat masif dan terdampak pada berbagai sektor, baik infrastruktur, perumahan dan permukiman penduduk, ekonomi sosial serta lintas sektor," ungkap Ismail A Jalil, yang akrab disapa Ayah Wa.
Pernyataan ini disampaikan Ayah Wa saat rapat finalisasi R3P bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar di Pendopo Bupati Aceh Utara pada Rabu, 21 Januari 2026.
Forkopimda Rekomendasikan Masa Transisi Selama Tiga Bulan
Dalam rapat tersebut, Forkopimda merekomendasikan agar status penanganan bencana dialihkan ke Masa Transisi selama tiga bulan, terhitung mulai 25 Januari 2026.
Dokumen R3P disepakati akan segera ditandatangani bersama Forkopimda sebagai data awal penanganan pascabencana.
Setelah proses validasi selesai dilakukan, dokumen tersebut akan diperbarui agar lebih akurat dan komprehensif.
Bupati Aceh Utara juga menginstruksikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama tim validasi lintas unsur untuk segera melanjutkan proses verifikasi dan pemutakhiran data rumah yang terdampak.
Layanan Publik Didorong Optimal Selama Masa Transisi
Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta segera mengoptimalkan layanan publik di berbagai sektor penting selama masa transisi.
Layanan tersebut mencakup sektor kesehatan, pendidikan, serta fasilitas ibadah di wilayah terdampak.
Selain itu, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Aceh Utara diminta untuk kembali menggalakkan kegiatan gotong royong guna mendukung percepatan pemulihan wilayah.
- Penulis :
- Leon Weldrick







