
Pantau - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) resmi mengadopsi resolusi yang memperbarui mandat bagi Badan PBB untuk pengungsi Palestina, United Nations Relief and Works Agency (UNRWA), dalam pemungutan suara yang digelar pada Jumat, 5 Desember 2025.
Sebanyak 151 negara mendukung resolusi ini, sementara 10 negara menolak dan 14 negara memilih abstain.
Dukungan Global dan Seruan Komitmen Nyata
Komisaris Jenderal UNRWA, Philippe Lazzarini, menyampaikan apresiasi atas hasil pemungutan suara tersebut melalui pernyataan di platform X.
"Keputusan itu mencerminkan solidaritas luas masyarakat dunia terhadap pengungsi Palestina," ujarnya.
Ia juga mendesak agar keputusan politik ini "diwujudkan dalam komitmen nyata dan disertai sumber daya yang memadai untuk memastikan mandat UNRWA dapat dijalankan".
UNRWA sendiri didirikan oleh Majelis Umum PBB lebih dari 70 tahun lalu untuk memberikan bantuan dan perlindungan kepada warga Palestina yang terpaksa meninggalkan tanah air mereka akibat konflik.
UNRWA Dihantam Krisis Keuangan dan Tuduhan Serius
Meski mendapatkan dukungan diplomatik, UNRWA saat ini sedang menghadapi krisis keuangan yang serius.
Kesulitan ini diperparah sejak pemerintah Israel melancarkan kampanye pencemaran nama baik terhadap lembaga tersebut.
Israel menuduh beberapa staf UNRWA terlibat dalam serangan yang terjadi pada 7 Oktober, namun hingga kini belum memberikan bukti konkret atas tuduhan tersebut, meskipun telah diminta secara resmi oleh UNRWA.
Akibat tuduhan tersebut, sejumlah negara donor utama, termasuk Amerika Serikat, mengambil langkah serius dengan menangguhkan atau menghentikan pendanaan bagi UNRWA.
Situasi ini mempersulit lembaga tersebut untuk menjalankan mandatnya di tengah meningkatnya kebutuhan kemanusiaan pengungsi Palestina.
- Penulis :
- Aditya Yohan




