Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

WNA Asal China Gagal Selundupkan Serbuk Nikel di Bandara Khusus IWIP, Satgas Terpadu Berhasil Gagalkan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

WNA Asal China Gagal Selundupkan Serbuk Nikel di Bandara Khusus IWIP, Satgas Terpadu Berhasil Gagalkan
Foto: (Sumber : Bahan mineral yang akan diselundupkan seorang WNA dari China melalui Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) Weda Bay, Maluku Utara, Jumat (5/12/2025). ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI.)

Pantau - Upaya penyelundupan bahan mineral berupa serbuk nikel di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Maluku Utara, berhasil digagalkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Terpadu pada Jumat, 5 Desember 2025.

Pelaku WNA China, Bawa Serbuk Nikel Lewat Penerbangan Komersial

Pelaku penyelundupan diketahui merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal China berinisial MY.

MY tertangkap saat hendak menyelundupkan lima kemasan serbuk nikel campuran dan empat kemasan serbuk nikel murni, yang dibawa melalui penerbangan Super Air Jet (PK-SJE) dengan rute Weda Bay (WDB) – Manado (MDC).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa pelaku saat ini sudah diproses oleh aparat terkait.

"Saat ini pelaku sudah diproses lebih lanjut oleh aparat terkait dan barang bukti bahan mineral yang diselundupkan akan dilakukan penelitian lebih lanjut oleh instansi terkait", ungkapnya.

Aksi penyelundupan ini pertama kali terdeteksi oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Halilintar, yang bertugas mengawasi sektor pertambangan di wilayah tersebut.

Bandara IWIP Di bawah Pengawasan Satgas Sejak November

Bandara Khusus PT IWIP telah beroperasi sejak tahun 2019 setelah mendapat izin dari Kementerian Perhubungan.

Namun, pemerintah menilai bahwa fasilitas tersebut belum sepenuhnya memenuhi standar minimal kehadiran perangkat negara, terutama karena tingginya aktivitas mobilitas orang, barang, dan tenaga kerja asing di lokasi industri itu.

Sebagai bentuk penguatan pengawasan, sejak 29 November 2025, pemerintah menempatkan Satgas Terpadu di Bandara Khusus IWIP.

Satgas Terpadu terdiri dari berbagai unsur, termasuk:

  • Satgas Pengamanan (PAM) TNI
  • Bea Cukai
  • Imigrasi
  • Polri
  • BMKG
  • AirNav Indonesia
  • AvSec
  • Karantina ikan, hewan, tumbuhan, dan kesehatan

Tujuan pembentukan Satgas ini adalah untuk memperkuat sistem pengamanan, pengawasan, dan penegakan hukum di fasilitas dengan aktivitas logistik dan industri berskala besar.

"Hal ini membuktikan efektivitas koordinasi lintas instansi dalam menjaga kedaulatan negara atas sumber daya alam dan fungsi pengawasan terhadap kegiatan ilegal lainnya", ujar Anang.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pengawasan seluruh aktivitas penerbangan di Bandara Khusus IWIP agar sepenuhnya sesuai dengan ketentuan hukum nasional.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Tria Dianti