
Pantau - Ketua DPR RI Puan Maharani secara resmi menutup Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin, 8 Desember 2025.
Dalam pidatonya, Puan menegaskan bahwa seluruh anggota DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi rakyat melalui pelaksanaan fungsi konstitusional lembaga legislatif.
Ia menekankan pentingnya DPR RI untuk selalu tanggap, sensitif, ramah, dan responsif dalam menyerap serta menindaklanjuti kebutuhan masyarakat.
Prinsip tersebut menjadi landasan dalam menjalankan empat fungsi utama DPR RI, yaitu legislasi, anggaran, pengawasan, dan diplomasi.
"Menjadi tugas kita bersama bagaimana mewujudkan kepentingan dan aspirasi rakyat melalui fungsi konstitusional DPR RI", ungkapnya.
Capaian Legislasi dan Pengawasan Anggaran
Dalam bidang legislasi, DPR RI bersama pemerintah telah menyelesaikan pembahasan tiga rancangan undang-undang.
Selain itu, DPR juga menetapkan tiga RUU sebagai usul inisiatif DPR RI, termasuk RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
RUU KUHAP menjadi sorotan publik karena diharapkan mampu menjawab tantangan perkembangan zaman dan memperkuat perlindungan hak warga negara melalui pendekatan keadilan restoratif.
Pada fungsi anggaran, Puan menyampaikan bahwa Alat Kelengkapan Dewan bersama mitra kerja telah membahas perkembangan realisasi APBN Tahun 2025.
"Setiap uang rakyat harus digunakan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat. Rakyat harus merasakan manfaat dari pelaksanaan APBN 2025 dan kehidupannya semakin mudah serta sejahtera", ujarnya.
DPR RI juga telah menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHP) Semester I Tahun 2025 dari BPK RI yang berisi berbagai temuan atas pengelolaan keuangan negara.
Puan memastikan bahwa DPR RI akan mengawal seluruh rekomendasi BPK agar ditindaklanjuti pemerintah demi mewujudkan tata kelola keuangan negara yang tertib, taat hukum, dan akuntabel.
Fokus Isu Strategis, Bencana Alam, dan Diplomasi Parlemen
Dalam fungsi pengawasan, DPR RI menaruh perhatian pada sejumlah isu strategis dan mendesak menjelang akhir tahun.
Isu-isu tersebut meliputi kesiapan sarana transportasi, stabilitas harga bahan pangan, kasus perundungan di sekolah, layanan kesehatan ibu dan anak, hingga penindakan tenaga kerja asing ilegal dan perlindungan anak korban penculikan.
Isu lainnya mencakup pengendalian penyakit menular, tata kelola pupuk bersubsidi, dan kinerja lembaga pengelola investasi.
Puan juga menyampaikan keprihatinannya atas bencana alam yang terjadi di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Ia mendesak agar kementerian dan lembaga terkait segera melakukan penanganan darurat untuk menyelamatkan warga terdampak.
"Dalam APBN tersedia dana tanggap darurat yang dapat digunakan untuk melindungi rakyat. Ke depan, kebijakan mitigasi bencana harus terus diperkuat, terutama di wilayah rawan", ia mengungkapkan.
Menurutnya, bencana alam seperti curah hujan ekstrem, gempa bumi, dan tsunami tidak bisa dicegah, tetapi risikonya bisa dikendalikan dengan pengelolaan lingkungan dan kesiapsiagaan dini.
Dalam masa persidangan ini, DPR RI juga memberikan persetujuan terhadap pengangkatan sejumlah jabatan publik dan non-publik, seperti calon Duta Besar, anggota Komisi Yudisial, dan pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi.
Di bidang diplomasi parlemen, DPR RI aktif menjalin komunikasi bilateral dan multilateral, termasuk dengan delegasi Parlemen Arizona, Duta Besar Kroasia, dan Ketua MPR Republik Rakyat Tiongkok.
Sebagai penutup, Puan mengajak seluruh anggota DPR RI untuk turun ke daerah pemilihan selama masa reses, yang berlangsung dari 9 Desember 2025 hingga 12 Januari 2026.
Tujuannya adalah menyerap aspirasi masyarakat dan menyampaikan capaian kinerja DPR RI.
"Atas nama pimpinan DPR RI, saya mengumumkan bahwa mulai tanggal 9 Desember 2025 sampai dengan 12 Januari 2026, DPR RI memasuki masa reses", ungkapnya.
Ia juga mengucapkan selamat Natal bagi masyarakat yang merayakan serta menyambut Tahun Baru 2026, seraya mengajak seluruh elemen bangsa memperkuat persatuan dan semangat gotong royong dalam membangun Indonesia.
- Penulis :
- Shila Glorya








