
Pantau - Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menyampaikan Kementerian Agama menyiapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik yang tersebar di 30 provinsi untuk mendukung kelancaran mudik Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Romo Muhammad Syafi’i saat Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama di Tangerang pada Selasa, 16 Desember 2025.
Romo Muhammad Syafi’i menyatakan, “Direktorat Jenderal Bimas Islam telah menetapkan sebanyak 6.919 Masjid Ramah Pemudik yang tersebar di 30 provinsi di seluruh Indonesia”.
Fasilitas Masjid sebagai Rest Area Alternatif
Program Masjid Ramah Pemudik ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Bimas Islam untuk memfasilitasi masyarakat yang melakukan perjalanan jarak jauh selama masa libur akhir tahun.
Masjid disiapkan agar pemudik dapat beristirahat dengan nyaman sekaligus tetap menjalankan ibadah secara tertib di tengah perjalanan.
Peran masjid diarahkan sebagai rest area alternatif di jalur-jalur padat dengan fungsi sebagai tempat singgah yang aman dan nyaman.
Selain tempat istirahat, masjid juga berperan sebagai pos layanan sosial dan lokasi pemeriksaan kesehatan bagi pemudik.
Romo Muhammad Syafi’i menyampaikan, “Dengan demikian, pemudik dapat memperoleh informasi perjalanan dan ruang istirahat fisik yang layak”.
Pemanfaatan masjid sebagai tempat singgah diharapkan memberi manfaat langsung berupa tempat istirahat yang bersih, aman, dan bebas biaya.
Romo Muhammad Syafi’i menyampaikan, “Pemanfaatan masjid sebagai tempat istirahat juga diharapkan dapat mengurangi kepadatan di rest area resmi, meningkatkan pelayanan publik berbasis komunitas, dan menggerakkan solidaritas sosial”.
Penegasan Soal Natal Bersama Kemenag
Dalam kesempatan tersebut, Romo Muhammad Syafi’i juga menegaskan terkait penyelenggaraan Natal Bersama yang digelar Kementerian Agama.
Ia menyampaikan bahwa Natal Bersama dimaksudkan sebagai perayaan umat Kristen dan Katolik, bukan perayaan lintas agama.
Romo Muhammad Syafi’i menegaskan, “Terkait isu Natal Bersama, perlu kami tegaskan bahwa yang dimaksud adalah perayaan Natal bersama umat Kristen dan Katolik. Kegiatan ini tidak dimaksudkan sebagai perayaan lintas agama yang melibatkan seluruh pemeluk agama di lingkungan Kementerian Agama”.
Penjelasan tersebut disampaikan untuk menanggapi berbagai respons masyarakat terkait isu penyelenggaraan Natal Bersama Kemenag.
Romo Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa penyelenggaraan Natal tetap sejalan dengan prinsip toleransi dan moderasi beragama sebagai kebijakan nasional.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf









