
Pantau - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati, menyoroti ancaman serius terhadap keselamatan siswa dan fasilitas pendidikan di SMP Negeri 3 Bebandem, Kabupaten Karangasem, Bali, akibat aktivitas penambangan pasir yang menggerus area belakang sekolah.
Aktivitas Tambang Ancam Keselamatan dan Bangunan Sekolah
Temuan tersebut disampaikan My Esti saat kunjungan kerja ke SMPN 3 Manggis, Kabupaten Karangasem, pada Jumat, 12 Desember 2025.
Ia menjelaskan bahwa secara lokasi, SMPN 3 Bebandem berada di kawasan yang layak untuk kegiatan pendidikan dengan jumlah siswa sekitar 300 orang.
Namun, bagian belakang sekolah kini mengalami kerusakan yang mengkhawatirkan akibat dampak penambangan.
"Di belakang sekolah sudah mulai runtuh. Bahkan tempat pemujaan atau pura sudah gugur dan tidak bisa digunakan lagi. Keselamatan anak-anak jelas tidak terjamin, karena area belakang sekolah kini berubah menjadi jurang akibat aktivitas penambangan," ungkapnya.
Sebelumnya, area tersebut merupakan lahan aman yang biasa digunakan siswa untuk bermain.
Aktivitas tambang telah mengubah kontur tanah secara drastis dan menimbulkan kerusakan fisik pada fasilitas sekolah.
"Sekarang WC sudah tidak bisa digunakan, kantin harus dipindahkan ke depan, beberapa ruangan tidak bisa dipakai, bahkan lantainya sudah retak karena tanahnya tertarik akibat pengerukan," jelas My Esti.
Seruan Hentikan Tambang dan Tuntutan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah
My Esti menyatakan belum mendapat kepastian mengenai status perizinan aktivitas tambang yang berlangsung di sekitar sekolah.
Ia menegaskan bahwa terlepas dari ada atau tidaknya izin, aktivitas tambang yang merusak fasilitas umum seperti sekolah tidak dapat dibenarkan.
"Ini bukan sekadar soal tambang, tapi soal rusaknya fasilitas umum berupa sekolah. Kalau ini dibiarkan, lama-lama bangunan sekolah bisa runtuh," tegasnya.
Menurutnya, kondisi ini mencerminkan dampak kerusakan lingkungan yang lebih luas, seperti banjir dan longsor yang marak terjadi di berbagai wilayah Indonesia.
"Ini harus menjadi refleksi kita bersama. Kenapa longsor dan banjir bisa terjadi sedemikian hebat? Karena alam terus dirusak," ujarnya.
Terkait informasi bahwa tambang tersebut memiliki izin, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah harus bertanggung jawab penuh.
"Kalau memang ada izin, dari mana? Ini menjadi tanggung jawab Bupati dan Wakil Bupati Karangasem. Penambangan yang merusak sekolah tidak bisa dibiarkan," kata My Esti.
Disebutkan bahwa Balai Wilayah Sungai (BWS) sempat turun ke lokasi dan memasang bronjong untuk mencegah longsor.
Namun, upaya tersebut dianggap tidak efektif selama penambangan terus berlanjut.
"Percuma dibronjong kalau di bawahnya tetap dikeruk. Ini tidak menyelesaikan masalah," ungkapnya.
My Esti menjelaskan bahwa Komisi X DPR RI memang tidak memiliki kewenangan langsung dalam urusan pertambangan.
Namun, sebagai mitra sektor pendidikan, Komisi X merasa bertanggung jawab menyuarakan perlindungan terhadap keselamatan siswa dan kelangsungan proses belajar mengajar.
"Langkah tegasnya, kami berharap penambangan pasir di sekitar sekolah ini dihentikan terlebih dahulu. Selamatkan dulu sekolahnya, selamatkan anak-anaknya," tegasnya.
Ia menutup pernyataannya dengan mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan nyata.
"Ini bukan hanya soal satu sekolah. Kalau dibiarkan, bisa terjadi di banyak tempat lain. Pendidikan dan keselamatan anak-anak harus menjadi prioritas utama," pungkasnya.
- Penulis :
- Shila Glorya







