
Pantau - Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna menegaskan pentingnya akuntabilitas pengelolaan kawasan konsesi tambang emas Martabe oleh PT Agincourt Resources setelah terjadinya bencana banjir bandang di wilayah Sumatra.
Tanggung Jawab Penuh atas Wilayah Konsesi
Penegasan tersebut disampaikan Ateng Sutisna setelah Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke PT Agincourt Resources beberapa waktu sebelum bencana terjadi.
Ia menyampaikan bahwa perusahaan tambang memiliki peran dan tanggung jawab penuh atas seluruh kawasan konsesinya.
Tanggung jawab tersebut mencakup area yang sudah maupun yang belum dieksploitasi oleh perusahaan.
Ateng menjelaskan bahwa dari total sekitar 130.000 hektare konsesi PT Agincourt sejak 2008, baru sekitar 600 hektare yang telah dieksploitasi.
Lokasi eksploitasi tersebut berada di area yang berbeda dengan kawasan sungai yang menjadi pusat banjir bandang.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa sungai-sungai yang meluap dan menyebabkan banjir bandang berada di dalam wilayah konsesi perusahaan.
Kawasan sungai tersebut tetap menjadi tanggung jawab PT Agincourt meskipun belum dimanfaatkan sebagai area tambang.
Soroti Penebangan Liar dan Dukung Evaluasi Menyeluruh
Ateng Sutisna juga menyoroti adanya aktivitas penebangan liar di beberapa titik dalam wilayah konsesi PT Agincourt.
Aktivitas tersebut dilakukan oleh pihak luar namun dinilai tidak mendapat pengawasan dan penindakan yang memadai dari perusahaan.
Ia menegaskan bahwa meskipun operasional tambang tidak berada langsung di aliran sungai terdampak, perusahaan tetap berkewajiban menjaga seluruh wilayah konsesinya.
Kewajiban tersebut meliputi pencegahan penebangan liar dan perusakan hutan di area konsesi.
Ateng menyatakan dukungannya terhadap langkah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang menghentikan sementara operasional PT Agincourt.
Penghentian sementara tersebut dinilai perlu dilakukan hingga proses evaluasi menyeluruh selesai.
Evaluasi tersebut bertujuan merumuskan solusi jangka panjang berbasis tata kelola lingkungan yang lebih kuat.
Dalam kesempatan yang sama, Ateng mengapresiasi inisiatif PT Agincourt yang telah menghentikan operasional sejak 6 Desember.
Ia juga mengapresiasi bantuan perusahaan dalam penanganan bencana di lapangan.
Respons cepat perusahaan dinilai patut diapresiasi.
Namun ia menekankan bahwa ke depan sistem pemantauan dan perlindungan kawasan konsesi harus diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Ahmad Yusuf








