
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan mencatatkan penindakan ke-10 sepanjang tahun 2025.
OTT terbaru ini berlangsung di Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis, 18 Desember 2025, hingga pukul 21.00 WIB.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan kepada jurnalis di Jakarta bahwa "Benar, sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup di lapangan", ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa "Masih berlangsung", merujuk pada proses OTT yang masih dilakukan hingga Kamis malam.
Pewarta ANTARA melaporkan bahwa tiga orang penyidik KPK menyegel ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, pada malam hari setelah operasi dimulai.
Jejak OTT KPK Sepanjang Tahun 2025
Sebelumnya, KPK telah melaksanakan sembilan OTT lainnya sejak awal tahun 2025.
OTT pertama dilakukan pada Maret 2025 dengan menangkap anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Pada Juni 2025, OTT kedua menyasar dugaan suap proyek pembangunan jalan yang melibatkan Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
OTT ketiga dilakukan pada 7–8 Agustus 2025 di Jakarta, Kendari, dan Makassar, terkait proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
OTT keempat terjadi di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengungkap dugaan suap dalam kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
Kemudian pada 20 Agustus 2025, OTT kelima menyasar dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, yang melibatkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan saat itu, Immanuel Ebenezer Gerungan.
OTT keenam dilakukan pada 3 November 2025 terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Pada 7 November 2025, OTT ketujuh menangkap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, terkait dugaan suap jabatan dan proyek di RSUD dr. Harjono Ponorogo.
OTT kedelapan berlangsung pada 9–10 Desember 2025 dengan menjerat Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, dalam kasus dugaan gratifikasi.
Terbaru sebelum OTT Bekasi, OTT kesembilan dilakukan pada 17–18 Desember 2025 di Tangerang, menyasar seorang jaksa, dua pengacara, dan enam pihak swasta.
Dalam OTT kesembilan itu, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp900 juta.
Status Hukum Masih Menunggu Pengumuman Resmi
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai status hukum Bupati Bekasi atau pihak lain yang terlibat dalam OTT ke-10 ini.
Informasi lebih lengkap akan diumumkan setelah proses penyelidikan awal selesai dilakukan.
- Penulis :
- Leon Weldrick







