
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi melaksanakan empat operasi tangkap tangan pada Kamis, 18 Desember 2025, dengan total 25 orang diamankan dari tiga perkara berbeda yang tersebar di empat provinsi.
Rangkaian OTT tersebut merupakan upaya paksa ke-9 hingga ke-11 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025 dalam rangka penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
OTT Banten dan Bekasi
Dalam OTT di wilayah Banten, KPK awalnya mengamankan lima orang dan menyita uang tunai sebesar Rp900 juta.
Jumlah pihak yang diamankan kemudian bertambah menjadi sembilan orang yang ditangkap di Banten dan Jakarta, terdiri atas satu jaksa, dua penasihat hukum, dan enam pihak swasta.
KPK selanjutnya melimpahkan dua terduga tersangka dalam perkara tersebut ke Kejaksaan Agung untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, OTT di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadi OTT ke-10 KPK pada 2025 dengan sepuluh orang diamankan, termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Hingga saat ini, KPK belum merinci barang bukti yang disita dalam OTT di Bekasi dan menyatakan pengumuman dilakukan secara bertahap.
OTT Kalimantan Selatan
OTT lainnya dilakukan di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, yang diumumkan KPK pada malam 18 Desember 2025.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan enam orang, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU Asis Budianto.
KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti dalam OTT di wilayah Kalimantan Selatan tersebut.
Seluruh rangkaian OTT dikonfirmasi secara bertahap oleh juru bicara resmi KPK sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang masih berjalan.
- Penulis :
- Aditya Yohan








