
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah pihak yang diduga melarikan diri saat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, pada 18 Desember 2025.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan informasi tersebut dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat.
"Dalam kegiatan di lapangan, ada pihak-pihak yang tidak kooperatif dan diduga melarikan diri," ungkapnya.
KPK mengimbau agar pihak-pihak yang diduga melarikan diri segera menyerahkan diri demi kelancaran proses penyidikan.
"KPK mengimbau kepada para pihak tersebut untuk kooperatif, dan bisa menyerahkan diri. Untuk apa? Supaya proses penyidikan ini juga bisa efektif," ia mengungkapkan.
Menurut Budi, keberadaan pihak-pihak tersebut sangat penting dalam mendukung pengumpulan keterangan yang relevan terkait perkara ini.
OTT KPK Tangkap Kepala Kejari Hulu Sungai Utara
Dalam OTT yang berlangsung di Kalimantan Selatan tersebut, KPK berhasil menangkap enam orang.
Salah satu yang ditangkap adalah Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu.
Selain Albertinus, KPK juga menangkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara, Asis Budianto.
Penangkapan ini menambah daftar operasi tangkap tangan KPK menjadi yang kesebelas sepanjang tahun 2025.
Proses Penyidikan Masih Berlanjut
KPK masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini dan belum mengumumkan secara rinci status hukum para pihak yang ditangkap.
Keterangan tambahan akan diberikan setelah proses penyidikan berlangsung lebih lanjut.
Berita ini ditulis oleh Rio Feisal dan diedit oleh Laode Masrafi.
- Penulis :
- Arian Mesa







