
Pantau - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengimbau agar perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 tidak dilakukan secara berlebihan sebagai bentuk empati terhadap masyarakat yang sedang berduka akibat bencana alam.
Imbauan tersebut disampaikan Tito Karnavian dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu, 24 Desember 2025.
Tito Karnavian menegaskan imbauan ini ditujukan kepada seluruh pemerintah daerah agar tidak menggelar perayaan yang bersifat euforia berlebihan, termasuk pesta kembang api besar-besaran.
“Kita mengimbau untuk tidak dilaksanakan secara euforia yang berlebihan,” ungkap Tito Karnavian.
Ia menjelaskan imbauan tersebut merupakan bentuk penghormatan dan empati kepada masyarakat yang terdampak bencana alam di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Imbauan itu disampaikan dalam Rapat Evaluasi Realisasi APBD Tahun 2025.
Rapat tersebut diikuti oleh seluruh kepala daerah dan dilaksanakan secara virtual dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.
Sejumlah pemerintah daerah merespons imbauan Mendagri dengan kebijakan konkret, salah satunya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan tidak akan ada pesta kembang api pada malam Tahun Baru 2026.
Ia menyampaikan bahwa perayaan tahun baru tetap akan dilaksanakan, namun dengan konsep yang lebih sederhana.
Pramono menilai perayaan tetap diperlukan mengingat Jakarta merupakan ibu kota negara sekaligus kota global yang menjadi sorotan dunia.
Meski demikian, ia menekankan bahwa tidak boleh ada kemewahan yang berlebihan.
Ia juga menegaskan pentingnya empati terhadap masyarakat di Sumatera yang terdampak bencana.
Pramono menyampaikan bahwa Jakarta tidak boleh menampilkan kemewahan berlebihan dan tidak memiliki empati terhadap kondisi saudara-saudara yang sedang berduka.
- Penulis :
- Gerry Eka








