
Pantau - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan alokasi sebesar 43,06 persen dari total belanja daerah di luar bantuan keuangan untuk pembangunan infrastruktur pelayanan publik dalam APBD Tahun Anggaran 2026.
Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas Utama
Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi, angka tersebut melampaui batas minimal yang ditetapkan sebesar 40 persen untuk alokasi infrastruktur.
Total dana yang disiapkan untuk infrastruktur kota mencapai Rp3,77 triliun guna mendukung terciptanya fasilitas publik yang layak dan memadai.
Beberapa anggaran besar lainnya mencakup:
Rp7,82 triliun untuk penciptaan mobilitas dan kawasan berorientasi transit.
Rp6,27 triliun untuk pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim.
Rp2,36 triliun untuk transformasi tata kelola pemerintahan yang dinamis dan responsif.
Rp2,70 triliun untuk penciptaan penghidupan masyarakat yang layak dan mandiri.
Rp582 miliar untuk peningkatan produktivitas dan daya saing ekonomi berkelanjutan.
Rp17,58 triliun untuk peningkatan modal manusia yang berdaya saing.
Untuk urusan pekerjaan umum dan tata ruang, dana terbesar difokuskan pada:
Rp3,64 triliun untuk pengendalian banjir.
Rp1,38 triliun untuk pengelolaan sampah.
Rp289,72 miliar untuk pembangunan jembatan dan flyover.
Sementara untuk subsidi transportasi umum, Pemprov DKI menganggarkan:
Rp3,75 triliun untuk Transjakarta.
Rp105,38 miliar untuk Bus Sekolah.
Rp536,70 miliar untuk MRT Jakarta.
Rp325,28 miliar untuk LRT Jakarta.
Rp100,19 miliar untuk layanan angkutan kapal perairan.
Fokus Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Sosial
Dalam bidang pendidikan, DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp19,75 triliun atau 26,59 persen dari total belanja daerah.
Rinciannya termasuk:
Rp3,25 triliun untuk program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Rp399 miliar untuk Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Rp282,46 miliar untuk subsidi sekolah swasta gratis.
Rp126,12 miliar untuk rehabilitasi sekolah dan fasilitas pendidikan.
Di sektor kesehatan, total anggaran mencapai:
Rp1,40 triliun untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
Rp360,49 miliar untuk pembangunan fasilitas kesehatan.
Rp165,16 miliar untuk penyediaan alat kesehatan.
Rp43,49 miliar untuk program Pasukan Putih.
Untuk bantuan sosial, dialokasikan:
Rp625,89 miliar untuk Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
Rp100,10 miliar untuk Kartu Anak Jakarta (KAJ).
Rp76,45 miliar untuk Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Pada sektor ketenagakerjaan, Pemprov menganggarkan:
Rp63,44 miliar untuk pelatihan keterampilan kerja dan Mobile Training Unit (MTU).
Rp4,33 miliar untuk pembentukan tenaga kerja mandiri.
Rp1,25 miliar untuk pelatihan peningkatan produktivitas.
Rp1,2 miliar untuk pelatihan SIM A.
Di bidang industri dan perdagangan, dana digunakan untuk:
Rp17,59 miliar pemberdayaan UMKM.
Rp23,55 miliar pembangunan dan perencanaan industri.
Rp13,34 miliar promosi penggunaan produk dalam negeri.
Sementara untuk sektor komunikasi dan informatika, dialokasikan:
Rp185,29 miliar untuk layanan kelola kamera pengawas (CCTV).
Rp18,25 miliar untuk sistem pengendalian banjir berbasis teknologi.
Seluruh anggaran ini tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 44 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Pemerintah Provinsi menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan program dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan tujuan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Jakarta.
- Penulis :
- Gerry Eka







