Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Tambah 280 Unit Starlink untuk Pulihkan Komunikasi Pascabencana di Sumatera

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Pemerintah Tambah 280 Unit Starlink untuk Pulihkan Komunikasi Pascabencana di Sumatera
Foto: (Sumber: Menko PMK Pratikno (tiga kanan) dalam konferensi pers pemulihan dan rencana strategis pascabencana di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (29/12/2025). ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari/aa.)

Pantau - Pemerintah Indonesia menambah 280 unit perangkat Starlink guna mempercepat pemulihan jaringan komunikasi di wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan konektivitas tetap terjaga, terutama di daerah yang mengalami gangguan jaringan akibat bencana alam.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Senin, 29 Desember 2025.

Jaringan Komunikasi Pulih di 14 Wilayah, Pemerintah Kirim Fasilitas Darurat

Menurut Pratikno, jaringan komunikasi di 14 kabupaten/kota yang terdampak kini telah berfungsi normal berkat intervensi cepat pemerintah.

Selain penguatan sinyal melalui Starlink, pemerintah juga terus mengirim berbagai sarana pendukung ke wilayah terdampak seperti genset, mobil penjernih air, truk tangki, sumur siap pakai, toilet darurat, dan alat logistik lainnya.

Pengiriman ini dilakukan secara bertahap ke berbagai daerah terdampak untuk menjamin kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi selama masa pemulihan.

Status Tanggap Darurat dan Tahap Transisi di Tiga Provinsi

Situasi di lapangan saat ini menunjukkan perbedaan status tanggap darurat di masing-masing provinsi.

Di Provinsi Aceh, sebanyak 7 kabupaten/kota telah masuk ke tahap transisi rehabilitasi dan rekonstruksi, sementara 11 lainnya masih memperpanjang masa tanggap darurat.

Di Sumatera Utara, 8 kabupaten/kota sudah memasuki masa transisi, sedangkan 8 kabupaten/kota lainnya masih berada dalam fase tanggap darurat.

Sementara itu, di Sumatera Barat, tercatat 10 kabupaten/kota telah masuk ke tahap transisi, dan 3 kabupaten/kota masih berada dalam status tanggap darurat.

Perpanjangan masa tanggap darurat ini dimaksudkan agar daerah yang belum sepenuhnya pulih memiliki cukup waktu dan sumber daya untuk mempersiapkan diri menuju proses rehabilitasi dan rekonstruksi.

Penulis :
Gerry Eka