
Pantau - Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan tengah melakukan audit terhadap 24 perusahaan pemegang izin pengelolaan kawasan hutan, yaitu Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dan Hutan Tanaman Industri (HTI), menyusul dugaan pembalakan liar yang memperparah bencana banjir bandang dan longsor di wilayah Sumatera.
Audit ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Presiden RI, dalam konferensi pers di Posko Terpadu Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Wilayah terdampak bencana yang menjadi sorotan utama audit meliputi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Audit untuk Tegakkan Hukum dan Cegah Bencana Berulang
Audit bertujuan memastikan bahwa perusahaan menjalankan operasional sesuai izin yang diberikan, serta menindak tegas pihak yang melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
"Audit ini bagian dari komitmen pemerintah untuk menertibkan pelaku usaha yang menyimpang dan melestarikan lingkungan," ungkap Prasetyo Hadi.
Selain perusahaan, pemerintah juga menyoroti praktik pembalakan liar yang dilakukan oleh perorangan di berbagai wilayah hutan.
Untuk itu, akan diperkuat upaya edukasi lintas sektoral bagi masyarakat mengenai bahaya pembalakan liar terhadap kelestarian lingkungan dan risiko bencana.
Fakta-fakta di lapangan menunjukkan dampak kerusakan hutan yang masif akibat pembalakan liar yang telah berlangsung bertahun-tahun.
Aktivis dan ahli lingkungan mencatat banyaknya gelondongan kayu besar yang terpotong rapi, terbawa arus banjir, dan menutup jalan hingga pemukiman warga.
Menurut data BNPB per 29 Desember 2025, bencana tersebut telah menewaskan 1.140 orang, sementara 163 orang masih dinyatakan hilang.
Sebanyak 399.200 orang mengungsi, dan ribuan rumah dilaporkan mengalami kerusakan parah.
Respons Presiden dan Langkah Tanggap Darurat
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk menambah alat modifikasi cuaca guna mengurangi potensi bencana lanjutan.
Pemerintah juga telah mengeluarkan aturan pemanfaatan kayu pascabanjir untuk mencegah pemborosan sumber daya dan mendukung pemulihan.
Selain itu, personel tambahan telah dikirim ke wilayah terdampak untuk mempercepat proses evakuasi, distribusi logistik, serta perbaikan infrastruktur darurat.
Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam penegakan hukum terhadap pelaku perusakan hutan dan respons cepat dalam menghadapi krisis bencana.
- Penulis :
- Gerry Eka








