
Pantau - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan total 197 trayek angkutan laut untuk tahun 2026 sebagai bagian dari program pelayanan publik sektor transportasi laut.
Trayek tersebut terdiri dari 107 trayek pelayaran perintis penumpang, 41 trayek Tol Laut, 6 trayek kapal ternak, 18 trayek kapal rede, dan 25 trayek PSO kapal penumpang kelas ekonomi.
Pemerintah Pastikan Akses Laut Terpenuhi hingga Wilayah Terluar
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Lollan Panjaitan, menyatakan bahwa program pelayaran ini merupakan komitmen nyata pemerintah dalam menjamin layanan transportasi laut yang menjangkau seluruh wilayah, termasuk daerah tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan (3TP).
"Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub menyelenggarakan PSO bidang angkutan laut untuk penumpang kelas ekonomi dan pelayaran perintis dengan cakupan yang luas di 2026," ungkapnya.
Pemerintah melaksanakan program ini melalui penugasan kepada BUMN, perusahaan angkutan laut nasional, serta proses pemilihan penyedia jasa lainnya.
Kemenhub telah menandatangani Perjanjian Terpadu Kerja Sama Pelayaran Perintis dan penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (PSO) untuk angkutan laut penumpang kelas ekonomi tahun anggaran 2026.
Penandatanganan ini merupakan bentuk upaya strategis pemerintah dalam memastikan kelangsungan pelayanan transportasi laut nasional, khususnya dalam mengantisipasi lonjakan mobilitas selama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Fokus pada Pemerataan, Subsidi, dan Keselamatan
Lollan menegaskan bahwa pelayaran perintis dan PSO merupakan amanat dari Undang-Undang Pelayaran dan menjadi instrumen penting pemerataan pembangunan nasional.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan konektivitas wilayah 3TP, menekan disparitas harga, menjamin ketersediaan barang pokok dan penting, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Melalui skema PSO, pemerintah juga memberikan subsidi agar masyarakat dapat menikmati layanan angkutan laut kelas ekonomi dengan tarif yang terjangkau dan tetap mengutamakan aspek keselamatan.
"Pemerintah hadir melalui skema PSO untuk memastikan masyarakat di seluruh pelosok tanah air mendapatkan layanan angkutan laut yang aman, selamat dan terjangkau," ia menyampaikan.
Lollan menambahkan bahwa penandatanganan terpadu ini adalah langkah penting untuk mencegah kekosongan layanan transportasi, terutama dalam mendukung distribusi barang pokok dan ternak ke wilayah konsumsi.
"Dengan penandatanganan terpadu ini, kami memastikan tidak ada kekosongan pelayanan. Transportasi laut harus terus berjalan demi kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi logistik nasional," tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh operator pelaksana agar terus menjaga mutu pelayanan.
"Saya meminta seluruh operator memberikan pelayanan yang prima, efektif, dan efisien dengan tetap mengutamakan keselamatan, serta terus berkolaborasi untuk mengoptimalkan layanan transportasi laut bagi masyarakat Indonesia," tutupnya.
- Penulis :
- Gerry Eka







