Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Rosan: 600 Hunian Sementara Danantara Akan Diserahkan ke Pemda pada 8 Januari 2026

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Rosan: 600 Hunian Sementara Danantara Akan Diserahkan ke Pemda pada 8 Januari 2026
Foto: (Sumber: Tangkapan layar - Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani dalam rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Kamis (1/1/2026). (ANTARA/Youtube Sekretariat Presiden).)

Pantau - Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menyatakan bahwa sebanyak 600 unit Rumah Hunian Danantara akan diserahkan kepada pemerintah daerah pada 8 Januari 2026 sebagai bagian dari percepatan penanganan pascabencana di wilayah Sumatera.

Hunian Layak dengan Fasilitas Pendukung untuk Korban Bencana

"Rumah Hunian Danantara ini akan kita serah terimakan pada tanggal 8 Januari sebanyak 600 unit kepada pemerintah daerah," ujar Rosan.

Penyerahan hunian ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meringankan beban masyarakat terdampak bencana dan sebagai tahapan awal menuju hunian tetap.

Selain unit rumah, Danantara juga menyiapkan berbagai fasilitas pendukung untuk menjamin kelayakan hidup warga, antara lain taman bermain, jaringan wi-fi, musala, 14 unit dapur umum, serta 120 unit toilet dan kamar mandi.

Hunian dibangun di atas lahan milik PTPN yang telah melalui proses pembersihan lahan (land clearing).

Setiap unit rumah memiliki luas sekitar 22 meter persegi dengan ukuran sekitar 4,5 x 4,5 meter, dan telah memenuhi standar hunian layak.

Target 15.000 Unit dalam Tiga Bulan di Tiga Provinsi

Pemerintah menargetkan pembangunan 15.000 unit rumah hunian sementara dalam waktu tiga bulan di tiga provinsi terdampak bencana.

"Rencananya dalam waktu 3 bulan ke depan, insya Allah kita bisa menyelesaikan 15.000 rumah yang terbagi di tiga provinsi, Aceh kurang lebih 12.000 unit, kemudian ada di Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah itu kurang lebih 2.000 unit, dan Sumatera Barat 500 unit," ungkap Rosan.

Hunian Danantara menjadi bagian dari strategi percepatan pemulihan pascabencana yang menekankan prinsip hunian yang layak, manusiawi, dan beradab.

"Kita bisa mengakselerasi semua pembangunan yang ada, sehingga pembangunan rumah Hunian Danantara ini adalah yang kita bilangnya layak dan beradab dan atau civilized," tutup Rosan.

Penulis :
Gerry Eka