HOME  ⁄  Nasional

Kapolda Papua Tegaskan Antisipasi Gangguan Keamanan 2026, Fokus di Wilayah Papua Pegunungan

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Kapolda Papua Tegaskan Antisipasi Gangguan Keamanan 2026, Fokus di Wilayah Papua Pegunungan
Foto: (Sumber: Kepala Polda Papua, Irjen Polisi Patrige Renwarin. ANTARA/Evarukdijati.)

Pantau - Kepolisian Daerah (Polda) Papua menegaskan kesiapan menghadapi potensi gangguan keamanan sepanjang tahun 2026, terutama di wilayah Papua Pegunungan yang masih menjadi titik rawan aktivitas kelompok bersenjata.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Papua, Irjen Pol Patrige Renwarin, pada Jumat, 2 Januari 2026.

Fokus Pengamanan di 8 Polres Papua Pegunungan

Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 104 kasus gangguan keamanan yang dilakukan oleh kelompok bersenjata di Papua, dengan jumlah korban jiwa mencapai 94 orang, termasuk 15 anggota TNI-Polri.

Artinya, rata-rata terjadi satu gangguan setiap tiga hari dengan korban jiwa hampir di setiap kejadian.

Irjen Patrige menjelaskan bahwa aktivitas kelompok kriminal bersenjata (KKB) masih diperkirakan mendominasi gangguan keamanan di 2026, terutama di wilayah Papua Pegunungan yang berada di bawah yurisdiksi 8 Polres.

Selain KKB, pihak kepolisian juga mengantisipasi gerakan dari kelompok kriminal politik seperti Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) yang dinilai dapat mengganggu stabilitas melalui propaganda dan aksi non-fisik.

Pendekatan Humanis Tetap Diutamakan

Dalam mengantisipasi gangguan tersebut, Polda Papua menempuh pendekatan humanis dan persuasif dengan melibatkan pemerintah daerah, DPRD, serta tokoh masyarakat setempat.

"Mudah-mudahan melalui pendekatan humanis dan dengan menggandeng para pihak di wilayah tersebut, kita bisa memberikan rasa aman di masyarakat," ungkap Irjen Patrige Renwarin.

Namun demikian, penegakan hukum tetap akan dilakukan apabila pendekatan damai tidak membuahkan hasil.

Kapolda menegaskan pentingnya langkah preventif agar masyarakat tidak terpengaruh atau ikut terlibat dalam kegiatan kelompok bersenjata maupun kelompok kriminal politik.

Penulis :
Gerry Eka

Terpopuler