Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

GIC: Reformasi Polri Bukan Hanya Urusan Internal, Tapi Tanggung Jawab Nasional Menuju Indonesia Emas 2045

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

GIC: Reformasi Polri Bukan Hanya Urusan Internal, Tapi Tanggung Jawab Nasional Menuju Indonesia Emas 2045
Foto: (Sumber: Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie (kedua kiri) bersama anggota Idham Azis (kedua kanan), Mahfud MD (kanan), dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai rapat di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (10/11/2025). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/bar.)

Pantau - Gerakan Indonesia Cerah (GIC) menegaskan bahwa reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bukan semata-mata tanggung jawab internal institusi, tetapi merupakan kepentingan nasional yang harus didukung oleh seluruh elemen bangsa.

Koordinator GIC, Febry Wahyuni Sabran, menyatakan bahwa sistem hukum yang adil dan profesional menjadi pondasi penting bagi Indonesia untuk mencapai status negara maju dengan tingkat keadilan sosial yang tinggi.

" Kolaborasi antara pemerintah, Polri, dan masyarakat sipil menciptakan ekosistem yang kondusif bagi perubahan berkelanjutan," ujarnya.

Reformasi Polri Jadi Pilar Demokrasi Hukum dan Pelayanan Publik

Febry menjelaskan bahwa kolaborasi multipihak adalah syarat mutlak untuk membangun demokrasi hukum yang matang dan stabil, khususnya menjelang tahun 2026 dan dalam kerangka visi Indonesia Emas 2045.

Ia menyoroti bahwa visi dan misi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah menempatkan penegakan hukum dan demokrasi sebagai pilar utama pembangunan nasional.

Lebih lanjut, GIC meyakini bahwa reformasi Polri pada 2026 akan mencakup transformasi budaya yang menyentuh aspek mentalitas dan nilai kerja anggota Polri, bukan hanya perubahan struktural atau prosedural.

" Perubahan kultural tersebut menjadi kunci karena struktur dan regulasi saja tidak cukup untuk menghasilkan penegakan hukum yang melayani kepentingan rakyat," tegas Febry.

Transformasi budaya Polri yang diharapkan meliputi empat dimensi utama:

  • Peningkatan profesionalisme di seluruh lini, mulai dari pimpinan hingga pelaksana di lapangan.
  • Penguatan akuntabilitas, melalui sistem pengawasan internal dan eksternal yang lebih efektif.
  • Reorientasi pelayanan publik, dengan menempatkan masyarakat sebagai subjek yang harus dilayani sepenuh hati, bukan sekadar objek yang diatur.

Internalisasi nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia, dalam setiap aspek pelaksanaan tugas kepolisian.

Dukungan Publik dan Komitmen Transformasi Berkelanjutan

Febry juga menegaskan bahwa proses reformasi ini mendapatkan dukungan politik dari berbagai tokoh nasional serta komitmen aktif dari masyarakat sipil.

" Oleh karenanya, GIC bersama organisasi lain terus melakukan pengawasan dan advokasi untuk memastikan proses reformasi berjalan sebagaimana mestinya," katanya.

GIC mengapresiasi langkah Polri yang terus berbenah untuk menjawab tantangan zaman dan ekspektasi masyarakat modern.

Menurutnya, Polri telah menunjukkan komitmen terhadap reformasi berkelanjutan dengan memperkuat integritas, profesionalisme, dan pelayanan kepada rakyat.

Febry menyampaikan keyakinan bahwa masyarakat kini mendukung langkah Polri dalam memperkuat demokrasi hukum menuju 2026.

" Dukungan ini bukan tanpa alasan. Masyarakat melihat langsung upaya-upaya nyata yang dilakukan Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, transparansi operasional, dan komitmen terhadap penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu," tutupnya.

Penulis :
Aditya Yohan