
Pantau - Kementerian Kehutanan melakukan penanaman sebanyak 20.880.620 batang mangrove di empat provinsi prioritas melalui Proyek Mangroves for Coastal Resilience atau M4CR pada periode 2024 hingga 2025.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari penguatan ketahanan wilayah pesisir sekaligus aksi iklim berbasis alam.
Empat provinsi prioritas lokasi penanaman mangrove meliputi Kalimantan Utara, Sumatera Utara, Riau, dan Kalimantan Timur.
Kepala Sub Direktorat Rehabilitasi Hutan Mangrove Ditjen Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Kemenhut Giri Suryanta menyampaikan bahwa hingga tahun 2025 Proyek M4CR telah merealisasikan rehabilitasi mangrove seluas 15.574 hektare.
Pada tahun 2024, penanaman mangrove dilaksanakan di area seluas 13.307 hektare.
Jumlah mangrove yang tertanam pada tahun 2024 tercatat mencapai 14.646.800 batang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.162.320 batang telah memasuki tahap pemeliharaan.
Tahap pemeliharaan mangrove terutama dilakukan di Provinsi Sumatera Utara dan Riau.
Kegiatan penanaman dan rehabilitasi mangrove tahun 2024 melibatkan sebanyak 15.047 orang.
Pelibatan masyarakat dilakukan melalui penanaman langsung, Sekolah Lapang Rehabilitasi Mangrove, serta Program Matching Grants.
Memasuki tahun 2025, penanaman mangrove kembali dilanjutkan dengan cakupan area seluas 2.267 hektare.
Lokasi penanaman mangrove tahun 2025 tersebar di Sumatera Utara, Riau, dan Kalimantan Timur.
Hingga saat ini pada tahun 2025 telah tertanam sebanyak 6.233.820 batang mangrove.
Pelaksanaan penanaman mangrove tahun 2025 masih berada dalam tahap berjalan.
Data pemeliharaan dan jumlah masyarakat yang terlibat akan diperbarui seiring penyelesaian tahapan administrasi dan verifikasi kegiatan.
Capaian rehabilitasi mangrove melalui Proyek M4CR mencerminkan komitmen pemerintah dalam pemulihan ekosistem mangrove secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan.
Pendekatan berbasis komunitas dalam Proyek M4CR memperkuat fungsi ekologis mangrove sebagai pelindung alami wilayah pesisir sekaligus membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam secara lestari.
- Penulis :
- Aditya Yohan








