Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Guru Besar Unej Desak Indonesia Bersikap atas Agresi AS ke Venezuela: "Bebas-Aktif Bukan Berarti Netral"

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Guru Besar Unej Desak Indonesia Bersikap atas Agresi AS ke Venezuela: "Bebas-Aktif Bukan Berarti Netral"
Foto: (Sumber: Guru besar Hubungan Internasional Universitas Jember Prof. Agus Trihartono. ANTARA/HO-Humas Unej)

Pantau - Guru besar hubungan internasional Universitas Jember (Unej), Prof. Agus Trihartono, mendorong Pemerintah Indonesia untuk menyatakan sikap tegas atas agresi militer yang dilakukan Amerika Serikat terhadap Venezuela, dan tidak tinggal diam saat hukum internasional dilanggar.

Indonesia Diingatkan Konsisten Membela Prinsip Anti-Agresi

Prof. Agus menegaskan bahwa Indonesia perlu lebih berani bersuara dalam menghadapi pelanggaran hukum internasional, serta memperkuat posisi di level regional maupun global.

"Indonesia perlu berani bersuara ketika hukum internasional dilanggar, memperkuat peran regional dan multilateral, dan aktif mendorong reformasi tata kelola global," ujarnya.

Ia menekankan bahwa prinsip politik luar negeri bebas-aktif bukan berarti harus menyenangkan semua pihak.

Menurutnya, pendekatan bebas-aktif seharusnya bermakna keterlibatan yang cerdas dan aktif dalam menjaga tatanan dunia agar tidak jatuh ke dalam kondisi law of the jungle atau hukum rimba.

Agresi sepihak Amerika Serikat ke Venezuela, menurutnya, harus menjadi peringatan bagi Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap arah narasi keamanan global.

"Invasi itu juga harus meningkatkan kewaspadaan Indonesia terhadap narasi keamanan global," ungkapnya.

Dunia Diingatkan Bahaya Jika Terbiasa Menerima Pelanggaran Hukum

Prof. Agus menyebut bahwa perdamaian dunia tidak terjadi dengan sendirinya, tetapi harus dijaga dan diperjuangkan secara aktif, termasuk dengan cara mengkritisi tindakan agresi militer oleh negara mana pun.

"Bahaya terbesar justru muncul ketika dunia membiarkannya, serta mulai terbiasa dengan pelanggaran hukum, lalu menerimanya sebagai hal wajar. Itu sangat berbahaya," tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara tegas melarang penggunaan kekuatan militer, namun sering kali tidak efektif saat pelakunya adalah negara besar.

Kondisi ini, menurutnya, menunjukkan adanya jurang yang menganga antara norma hukum dan realitas global.

Ketika pelanggaran tersebut tidak menimbulkan konsekuensi hukum serius, masyarakat internasional justru perlahan menerima bahwa:

  • "Kekuatan militer bisa mengalahkan aturan,"
  • Negara kuat bisa bertindak lebih dulu lalu mencari pembenaran,
  • Negara yang lemah atau tak punya aliansi menjadi paling rentan.

"Preseden itu berbahaya karena mengubah invasi menjadi pilihan politik. Jika hukum internasional terus diabaikan, tidak ada negara yang benar-benar aman, hari ini Venezuela, kemarin Irak dan Ukraina, dan besok bisa siapa saja, sehingga Indonesia juga harus bersiap dengan semua kemungkinan itu," tegasnya.

Prof. Agus juga mendorong agar Indonesia mengambil langkah diplomatik yang lebih aktif dan jelas dalam menyikapi agresi negara besar terhadap negara lain.

"Indonesia perlu tetap konsisten membela prinsip anti-agresi, siapa pun pelakunya, karena hari ini menimpa Venezuela, besok bisa menimpa negara lain," pungkasnya.

Penulis :
Aditya Yohan