
Pantau - Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, menegaskan pentingnya peran Polri dalam sejumlah tugas di luar fungsi utama atau non-tusi, khususnya dalam menjaga rantai pasok pangan nasional serta memperkuat sistem penegakan hukum modern di Indonesia.
Polisi Turut Kawal Ketahanan Pangan Nasional
Hinca menyoroti keterlibatan Polri dalam mengamankan distribusi pupuk dan hasil panen sebagai bagian dari tugas non-tusi yang krusial.
Menurutnya, kehadiran aparat kepolisian sangat diperlukan untuk mencegah penyimpangan dalam proses distribusi yang dapat mengganggu ketahanan pangan.
"Mata rantai ketahanan pangan itu yang menjadi soal, mata rantai distribusi pupuk menjadi ilegal, distribusi hasil panen melawan hukum. Di situ masuk polisi. Seolah dia non-tusi, tapi ternyata tusinya karena memang menyangkut soal nasional," ungkapnya.
Ia menilai kehadiran Polri dalam konteks ini bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan bagian integral dari upaya negara menjaga kepentingan publik.
Dorongan Reformasi Penegakan Hukum dan Penyelesaian Kasus
Selain sektor pangan, Hinca juga menekankan pentingnya modernisasi sistem peradilan pidana melalui penguatan metode ilmiah atau Scientific Crime Investigation.
Ia mendorong agar peran Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan Kedokteran Kepolisian (Dokkes) lebih diperkuat sebagai bagian dari reformasi budaya di tubuh Polri.
Peradilan modern, menurutnya, membutuhkan dukungan data ilmiah yang objektif agar proses hukum menjadi lebih akuntabel dan dapat dipercaya publik.
Ia juga menyoroti persoalan tunggakan perkara atau case backlog yang masih tinggi di berbagai tingkat kepolisian.
"Data yang kami dapatkan terakhir, di level Polsek, Polres, Polda bahkan di Mabes Polri belum tuntas jumlah perkara yang masuk diselesaikan tepat waktu. Banyak yang ulang tahun perkara itu. Reformasi kultural ini PR besar yang harus kita selesaikan," ia mengungkapkan.
Hinca mengingatkan bahwa masih banyak kasus yang mandek bertahun-tahun bahkan hingga tersangkanya meninggal dunia tanpa kejelasan status hukum.
Ia menegaskan pentingnya pembenahan kultural di institusi Polri agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum yang layak.
- Penulis :
- Shila Glorya








