
Pantau - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menyatakan penolakan tegas terhadap wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara tidak langsung melalui DPRD. Ia menegaskan bahwa Pilkada langsung merupakan bagian dari cita-cita Reformasi dan dijamin secara konstitusional.
Putusan MK Jadi Dasar Hukum Penolakan Pilkada Tak Langsung
Pernyataan tersebut disampaikan Megawati saat menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDI Perjuangan Tahun 2026 di Jakarta.
“PDI Perjuangan menolak secara tegas setiap wacana pemilihan kepala daerah secara tidak langsung melalui DPRD. Penolakan ini bukan sekadar sikap politik praktis. Ini adalah sikap ideologis, sikap konstitusional, dan sikap historis,” tegas Megawati.
Penolakan itu merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 110/PUU-XXIII/2025.
Putusan tersebut memperkuat makna Pasal 18 Ayat (4) dan Pasal 22E Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 hasil amandemen.
Megawati mengutip esensi putusan MK yang menyatakan bahwa kedaulatan rakyat dalam memilih pemimpin daerah tidak boleh diredusir menjadi mekanisme perwakilan yang tertutup dan elitis.
“Artinya, Pilkada harus dilaksanakan secara langsung oleh rakyat, bukan secara tidak langsung melalui DPRD. Dengan demikian, wacana Pilkada melalui DPRD tidak hanya bertentangan dengan semangat Reformasi, tetapi juga bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat,” tegasnya.
Putusan MK juga secara eksplisit menegaskan bahwa Pilkada merupakan bagian dari pemilihan umum.
Pilkada Langsung: Hasil Perjuangan Reformasi yang Harus Dijaga
Megawati menyebut bahwa Pilkada langsung adalah capaian penting dalam proses demokratisasi nasional pasca-Reformasi 1998.
Ia menekankan bahwa pemilihan langsung merupakan hasil perjuangan panjang rakyat dalam merebut kembali hak politiknya setelah puluhan tahun terkungkung dalam sistem sentralistik.
Sebaliknya, pemilihan kepala daerah melalui DPRD dianggap sebagai praktik masa lalu yang tidak menjamin akuntabilitas kekuasaan.
“Ini adalah bagian dari komitmen ideologis kita untuk menjaga demokrasi agar tidak mundur ke belakang. Reformasi bukan untuk dibatalkan secara perlahan. Reformasi harus dijaga, diperkuat, dan disempurnakan,” tutup Megawati.
PDI Perjuangan, kata dia, berkomitmen berada di garis depan dalam menjaga hak-hak rakyat sebagai bagian dari amanat konstitusi dan semangat Reformasi.
- Penulis :
- Aditya Yohan








