Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Pastikan Program Paket Ekonomi Berlanjut 2026 untuk Jaga Pertumbuhan dan Daya Beli

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Pemerintah Pastikan Program Paket Ekonomi Berlanjut 2026 untuk Jaga Pertumbuhan dan Daya Beli
Foto: (Sumber: Arsip Foto - Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto, Jakarta, Selasa (13/1/2026). ANTARA/HO-Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.)

Pantau - Pemerintah memastikan keberlanjutan Program Paket Ekonomi pada tahun 2026 sebagai bagian dari strategi menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, melindungi daya beli masyarakat, dan memperluas penciptaan lapangan kerja.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menyampaikan bahwa sejumlah program utama akan dilanjutkan dan diperluas pada 2026.

“Pemerintah saat ini juga terus mematangkan persiapan program Paket Ekonomi yang akan dilanjutkan pada tahun 2026,” ungkap Haryo Limanseto.

Program yang dilanjutkan mencakup Program Magang Nasional bagi lulusan perguruan tinggi.

Pemerintah menyesuaikan jangka waktu pemanfaatan dan penerima manfaat insentif Pajak Penghasilan Final 0,5 persen bagi wajib pajak UMKM hingga tahun 2029.

Pemerintah memperpanjang kebijakan Pajak Penghasilan Pasal 21 Ditanggung Pemerintah bagi pekerja di sektor pariwisata dan industri padat karya.

Pemerintah juga memperpanjang kebijakan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah untuk sektor perumahan.

Selain itu, pemerintah memperpanjang dan memperluas program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi seluruh peserta Bukan Penerima Upah.

Sebelumnya, pemerintah telah merumuskan Paket Ekonomi 2025 dan Penyerapan Tenaga Kerja yang terdiri dari delapan program akselerasi.

Empat program dalam paket tersebut berlanjut hingga 2026 dengan dukungan lima program andalan penyerapan tenaga kerja.

Paket kebijakan tersebut dirancang secara terintegrasi untuk menjaga stabilitas ekonomi, melindungi daya beli masyarakat, dan memperkuat ketahanan sektor ketenagakerjaan nasional.

Haryo Limanseto menjelaskan bahwa sepanjang 2025 implementasi Paket Ekonomi mencatat capaian signifikan di berbagai sektor.

Program Magang Nasional telah direalisasikan kepada 102.696 peserta dari total 724.880 pelamar pada batch pertama hingga ketiga.

Jumlah peserta magang tersebut melampaui target awal sebanyak 100.000 peserta.

“Di sisi perlindungan daya beli pekerja, Pemerintah telah mengimplementasikan kebijakan Pajak Penghasilan Pasal 21 Ditanggung Pemerintah bagi pekerja di sektor pariwisata dengan gaji hingga Rp10 Juta,” ujar Haryo Limanseto.

Kebijakan Pajak Penghasilan Pasal 21 Ditanggung Pemerintah tersebut ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2025 dan telah resmi diimplementasikan.

Pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan beras kepada 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat untuk periode Oktober hingga November 2025.

Alokasi bantuan beras sebesar 10 kilogram per Keluarga Penerima Manfaat dengan realisasi penyaluran lebih dari 348 ribu ton atau 95,86 persen dari total pagu 363 ribu ton.

Selain beras, pemerintah menyalurkan bantuan minyak goreng sebanyak dua liter per Keluarga Penerima Manfaat dengan realisasi lebih dari 69 juta liter atau 95,86 persen dari total pagu 72 juta liter.

Pemerintah memberikan insentif jaminan sosial ketenagakerjaan berupa diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian kepada pekerja Bukan Penerima Upah di sektor transportasi dan logistik.

Penerima manfaat insentif tersebut mencakup pengemudi ojek daring, ojek pangkalan, sopir, kurir, dan pekerja logistik lainnya dengan total lebih dari 731 ribu peserta.

Periode pemberian diskon berlangsung selama enam bulan dari Oktober 2025 hingga Maret 2026 dengan dasar hukum Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2025.

Pemerintah juga merealisasikan Program Manfaat Layanan Tambahan Perumahan BPJS Ketenagakerjaan dengan skema relaksasi suku bunga yang berlaku mulai 1 Oktober 2025.

Program tersebut diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 12 Tahun 2025 dan ditujukan untuk memperluas akses kepemilikan perumahan bagi pekerja formal berpenghasilan menengah ke bawah.

Pemerintah melaksanakan Program Padat Karya Tunai sebagai upaya menjaga penyerapan tenaga kerja di berbagai sektor.

Realisasi anggaran Kementerian Pekerjaan Umum mencapai Rp6,63 triliun atau 93,70 persen dengan penyerapan lebih dari 25 ribu tenaga kerja.

Realisasi anggaran Kementerian Kehutanan mencapai Rp1,18 triliun atau 65,38 persen dengan penyerapan lebih dari 16 ribu tenaga kerja.

Pemerintah juga mempercepat pelaksanaan Paket Deregulasi melalui pembentukan Satuan Tugas Penyelesaian Pengaduan dan Layanan Aduan Terpadu melalui kanal Lapor Debottlenecking.

Hingga Desember 2025, satuan tugas tersebut telah menindaklanjuti 23 desk pengaduan untuk menghilangkan hambatan investasi dan mempercepat realisasi usaha.

Selain itu, pemerintah melaksanakan Program Perkotaan melalui proyek percontohan di Provinsi DKI Jakarta yang diluncurkan pada 18 Desember 2025.

Pemerintah menyiapkan pengembangan platform ekonomi digital melalui Program Gig Economy untuk memperkuat ekosistem digital dari hulu ke hilir.

Program Gig Economy mencakup pengembangan sumber daya manusia, perlindungan Hak Kekayaan Intelektual, serta pengembangan industri semikonduktor.

Pemerintah menargetkan implementasi Program Gig Economy di 15 kota di seluruh Indonesia dengan Jakarta sebagai prototipe.

Pemerintah telah menyalurkan Program Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat sebagai tambahan dari Kartu Sembako Reguler.

Penyaluran bantuan tersebut telah menjangkau lebih dari 33 juta Keluarga Penerima Manfaat atau 94,8 persen dari target 35 juta Keluarga Penerima Manfaat.

Penyaluran bantuan di tiga provinsi terdampak bencana alam juga menunjukkan capaian tinggi.

  • Penyaluran di Aceh mencapai 92,12 persen.
  • Penyaluran di Sumatera Utara mencapai 86,35 persen.
  • Penyaluran di Sumatera Barat mencapai 90,21 persen.
Penulis :
Ahmad Yusuf