
Pantau - Komisi I DPR RI mengapresiasi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia atas peran aktifnya dalam menjaga kedaulatan Republik Federal Somalia melalui langkah diplomatik bersama negara-negara sahabat.
Langkah diplomatik tersebut dinilai mencerminkan konsistensi dan keteguhan politik luar negeri Indonesia dalam menjunjung tinggi prinsip kedaulatan negara, keutuhan wilayah, serta penghormatan terhadap hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Sukamta menyatakan bahwa posisi Indonesia dalam pernyataan bersama sepenuhnya sejalan dengan kepentingan nasional dan komitmen global Indonesia dalam menolak legitimasi terhadap agenda separatisme.
Ia menilai agenda separatisme berpotensi menciptakan preseden berbahaya bagi stabilitas kawasan dan tatanan internasional.
Sukamta menilai sikap Indonesia yang bergabung bersama para Menteri Luar Negeri dari Kerajaan Hashemite Yordania, Republik Arab Mesir, Republik Demokratik Rakyat Aljazair, Republik Indonesia, Republik Islam Iran, Negara Palestina, Kerajaan Arab Saudi, Republik Turki, Republik Federal Somalia, serta negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam lainnya sebagai wujud nyata solidaritas internasional.
Solidaritas internasional tersebut ditujukan untuk menjaga prinsip keutuhan wilayah atau territorial integrity.
Pernyataan tersebut juga mengecam keras kunjungan ilegal pejabat Israel ke wilayah Somaliland pada 6 Januari 2026.
Tindakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran nyata terhadap kedaulatan Somalia dan norma-norma internasional.
Sukamta mendorong Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia untuk terus mengambil peran proaktif dan konstruktif dalam penguatan prinsip keutuhan wilayah Somalia.
Upaya tersebut diharapkan dilakukan melalui jalur multilateral dan mekanisme hukum internasional.
Menurut Sukamta, konsolidasi posisi negara-negara anggota di forum Organisasi Kerja Sama Islam sangat diperlukan.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan aktif terhadap langkah-langkah diplomatik di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Langkah tersebut bertujuan memastikan norma keutuhan wilayah negara tetap terjaga dan dihormati.
Sukamta menyatakan “Diplomasi Indonesia harus konsisten dan berbasis hukum internasional untuk menolak separatisme serta menjaga stabilitas kawasan Afrika Timur,” ungkapnya.
Ia menegaskan peran diplomasi Indonesia juga penting untuk mengamankan jalur perdagangan internasional.
Peran tersebut sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai penjaga norma internasional dan jembatan dialog global.
- Penulis :
- Aditya Yohan








