
Pantau - DPR RI akan memprioritaskan pembahasan sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian publik dalam Masa Persidangan Tahun 2026. Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa fokus utama DPR RI akan dibahas melalui alat kelengkapan Dewan demi merespons kebutuhan mendesak masyarakat.
Fokus pada Isu Pascabencana, Layanan Publik, dan Reformasi Hukum
Puan Maharani menegaskan, "Dalam pembahasan di alat kelengkapan Dewan, DPR RI akan memprioritaskan berbagai isu strategis yang menjadi perhatian masyarakat."
Isu-isu tersebut mencakup penanganan pascabencana, evaluasi terhadap layanan publik, penguatan penegakan hukum, serta perlindungan hak-hak warga negara.
Dalam konteks kebencanaan, perhatian tertuju pada penyediaan BBM, listrik, dan bahan pangan pascabencana, khususnya di wilayah Sumatera dan daerah terdampak lainnya.
DPR RI juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan layanan transportasi selama masa libur Natal dan Tahun Baru.
Evakuasi WNI di negara-negara yang sedang dilanda konflik turut menjadi agenda pembahasan prioritas.
Selain itu, DPR RI menyoroti proses reformasi di institusi penegakan hukum seperti Polri, Kejaksaan, dan pengadilan.
"Isu-isu tersebut juga meliputi proses reformasi Polri, Kejaksaan Republik Indonesia, dan pengadilan untuk menjamin penegakan serta kepastian hukum bagi masyarakat," ujarnya.
Perhatian terhadap Kesejahteraan Sosial dan Lingkungan
DPR RI turut memberi perhatian pada pemenuhan hak-hak dasar warga binaan di lembaga pemasyarakatan secara nondiskriminatif.
Penanganan kasus super flu yang merebak di sejumlah wilayah Indonesia menjadi sorotan tersendiri dalam agenda prioritas.
Persoalan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan juga masuk dalam daftar isu strategis yang dibahas DPR RI.
Puan Maharani menegaskan, "DPR RI juga memprioritaskan persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, serta evaluasi pemberian izin pemanfaatan hutan dan alih fungsi hutan."
Terkait penanganan banjir dan tanah longsor di wilayah Sumatera, yang kini memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi, DPR RI telah membentuk Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana.
Satuan tugas tersebut bertujuan untuk mempercepat pemulihan dan memastikan koordinasi lintas kementerian serta pemerintah daerah berlangsung efektif.
"Pembentukan satuan tugas ini dilakukan agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berlangsung lebih cepat, tepat manfaat, dan tepat waktu," tegas Puan Maharani.
- Penulis :
- Shila Glorya








