Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Polda NTB Telusuri Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Tambang Emas Ilegal Sekotong

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Polda NTB Telusuri Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Tambang Emas Ilegal Sekotong
Foto: Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol. Fx. Endriadi (sumber: ANTARA/Dhimas B.P)

Pantau - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) terus menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tambang emas ilegal di perbukitan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Fx. Endriadi, menyatakan bahwa penelusuran dilakukan berdasarkan hasil penyidikan sementara yang menunjukkan adanya indikasi peran pihak lain.

"Kalau fakta ada, saya pastikan akan dilakukan proses hukum," ungkapnya.

Dua Tersangka Sudah Ditetapkan, Salah Satunya Warga Asing

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka, yaitu LHF, seorang warga negara asing, dan ER, warga lokal.

Keduanya diduga bekerja sama dalam kegiatan penambangan emas ilegal di kawasan perbukitan Sekotong.

LHF diduga sebagai pihak yang menyuruh melakukan penambangan tanpa izin, sementara ER berperan sebagai pelaksana kegiatan penambangan di lapangan.

Meski sudah berstatus tersangka, polisi belum melakukan penahanan terhadap keduanya.

ER tidak ditahan karena dinilai kooperatif selama proses penyelidikan dan penyidikan.

Sementara itu, LHF hingga kini belum ditangkap dan masih dalam proses pencarian dengan bantuan kerja sama dari Interpol.

Namun, status daftar pencarian orang (DPO) terhadap LHF belum diterbitkan.

"Nanti (penertiban DPO) kalau berkas sudah P-21 (dinyatakan lengkap) dan belum juga tertangkap," ia mengungkapkan.

Kasus Ditangani Bersama Polres dan Bareskrim, Bukti Kuat Disita

Polda NTB turut memberikan dukungan kepada Polres Lombok Barat dalam penanganan kasus ini.

Kasus ini juga mendapat atensi dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri.

Dalam proses penyidikan, polisi telah menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan adanya penambangan ilegal.

Barang bukti yang disita antara lain truk pengangkut, cairan kimia sianida, dan merkuri asal China.

Pihak kepolisian juga telah memasang garis polisi di lokasi penambangan serta melakukan pengawasan untuk mencegah aktivitas ilegal tersebut berlanjut.

Sementara itu, berkas perkara kedua tersangka telah dilimpahkan ke jaksa peneliti.

Penyidik kini menunggu hasil penelitian berkas dari jaksa.

Jika ditemukan kekurangan materi, maka hal itu akan segera ditindaklanjuti oleh penyidik.

Penulis :
Arian Mesa