Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Intensifkan Pendampingan untuk WNI Anak yang Ditahan di Yordania karena Dugaan Terkait ISIS

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pemerintah Intensifkan Pendampingan untuk WNI Anak yang Ditahan di Yordania karena Dugaan Terkait ISIS
Foto: Menteri Luar Negeri Sugiono ditemui usai menyampaikan Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2026 di Jakarta, Rabu 14/1/2026 (sumber: ANTARA/Nabil Ihsan)

Pantau - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan pendampingan dan pelindungan maksimal terhadap seorang WNI anak berinisial KL yang ditahan otoritas Yordania atas dugaan keterlibatan dalam aktivitas daring yang terindikasi mendukung organisasi teroris ISIS.

Pemerintah Pantau Ketat Kasus WNI Anak di Yordania

Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menyatakan bahwa pemerintah terus memantau kondisi KL yang saat ini berada dalam fasilitas penahanan anak di bawah umur (juvenile detention) di Yordania.

"Dari awal kami sudah memberikan pendampingan, kemudian terakhir, kami sudah diberi izin untuk mengunjungi yang bersangkutan di juvenile detention," ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa pendampingan dan pelindungan terhadap KL akan diintensifkan, mengingat statusnya sebagai anak di bawah umur.

Sugiono juga menyampaikan bahwa pemerintah akan mengkaji kasus ini secara lebih komprehensif guna memastikan setiap langkah dilakukan sesuai prinsip pelindungan anak.

KL Sudah Jalani Lima Sidang, Sidang Keenam Dijadwalkan 13 Januari

Pelaksana tugas Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, mengungkapkan bahwa KL telah ditahan oleh otoritas Yordania sejak 19 Mei 2025.

"Penangkapan KL ini dengan dugaan keterlibatan dalam aktivitas daring yang terindikasi mendukung ISIS," ia mengungkapkan.

Informasi mengenai penahanan KL diterima oleh KBRI Amman pada hari yang sama saat penangkapan dilakukan.

KL telah menjalani lima kali persidangan di pengadilan anak di Amman, dan sidang keenam dijadwalkan berlangsung pada 13 Januari.

Kemlu RI bersama KBRI Amman menegaskan bahwa proses hukum yang dijalani KL tetap mengedepankan prinsip pelindungan anak.

Fokus utama pemerintah adalah memastikan KL mendapatkan akses pendampingan hukum serta perlakuan yang sesuai dengan statusnya sebagai anak WNI.

Kemlu RI juga telah menjalin komunikasi dengan Kementerian Luar Negeri Yordania serta Kedutaan Besar Yordania di Jakarta terkait penanganan kasus ini.

"Setelah mendapatkan izin dari Kementerian Luar Negeri Yordania, KBRI Amman telah mengunjungi KL di tempat penahanan di Madaba di mana KL terkonfirmasi dalam kondisi sehat dan baik," ujar Heni.

Penulis :
Arian Mesa