
Pantau - Indonesia menyampaikan belasungkawa kepada Prancis atas gugurnya anggota pasukan penjaga perdamaian UNIFIL dalam insiden serangan di Lebanon pada 18 April 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui platform X.
Indonesia menilai serangan tersebut sebagai tindakan yang tidak dapat diterima, terlebih terjadi di tengah kesepakatan gencatan senjata selama 10 hari.
"Seluruh pihak harus menahan diri, menghormati kedaulatan negara, dan menjunjung tinggi hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional," demikian pernyataan resmi.
Indonesia juga menegaskan pentingnya menghormati proses negosiasi dan gencatan senjata yang sedang berlangsung.
Tindakan kekerasan dinilai berisiko memperburuk eskalasi konflik di kawasan.
Indonesia menyatakan kekhawatiran atas serangan berulang terhadap United Nations Interim Force in Lebanon.
"Indonesia terus menyampaikan kekhawatirannya terhadap serangan berulang terhadap UNIFIL. Pasukan penjaga perdamaian tidak boleh menjadi sasaran; aksi tersebut dapat dianggap sebagai kejahatan perang," lanjut pernyataan tersebut.
Indonesia juga menyampaikan solidaritas kepada Prancis dan negara kontributor pasukan lainnya.
Komitmen untuk memperkuat perlindungan personel Perserikatan Bangsa-Bangsa kembali ditegaskan, merujuk pada Pernyataan Bersama tentang Keselamatan dan Keamanan Personel PBB pada 9 April 2026.
Presiden Prancis Emmanuel Macron menyatakan satu tentara Prancis gugur dan tiga lainnya terluka dalam serangan tersebut.
Prancis juga menuntut otoritas Lebanon untuk segera menangkap pelaku serangan.
Indonesia sebelumnya turut kehilangan tiga personel UNIFIL pada akhir Maret 2026, dengan delapan prajurit TNI mengalami luka saat menjalankan tugas.
Indonesia telah meminta Dewan Keamanan PBB untuk mengusut seluruh insiden yang menargetkan pasukan penjaga perdamaian di Lebanon.
- Penulis :
- Gerry Eka








