Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Kecap Indonesia Tembus Pasar Belanda, Kontrak Ekspor Rp2 Miliar Diteken di Ajang Horecava 2026

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kecap Indonesia Tembus Pasar Belanda, Kontrak Ekspor Rp2 Miliar Diteken di Ajang Horecava 2026
Foto: (Sumber: Penandatangan Letter of Intent (Lol) antara PT Unilever Indonesia Tbk (merek Bango) dengan importir InterAromat BV untuk ekspor produk kecap dalam pameran Horecava 2026, Amsterdam, Belanda. ANTARA/HO-Kemendag.)

Pantau - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengumumkan bahwa produsen kecap asal Indonesia resmi menandatangani Letter of Intent (LoI) dengan importir dan distributor terkemuka dari Belanda dalam ajang pameran Horecava 2026 di Amsterdam.

Kesepakatan ini melibatkan PT Unilever Indonesia Tbk dengan merek dagang Bango, dan perusahaan InterAromat BV, dengan nilai kontrak mencapai 120 ribu dolar AS atau sekitar Rp2 miliar.

Produk Khas Nusantara Diterima di Pasar Eropa

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag, Fajarini Puntodewi, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi produk gastronomi Indonesia, khususnya kecap, di pasar Eropa.

" Penandatanganan LoI ini membuktikan komitmen Kemendag dalam mendorong produk lokal unggulan agar semakin kompetitif dan dicintai konsumen dunia," ujarnya.

Menurut riset pasar yang dilakukan InterAromat BV, kecap Indonesia memiliki karakter dan cita rasa khas yang belum mampu ditandingi oleh produk sejenis di pasar Belanda.

Dengan kualitas teruji dan rekam jejak panjang, kecap Indonesia diproyeksikan memiliki peluang besar untuk merambah pasar di negara-negara Eropa lainnya.

Puntodewi menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha akan membuka jalan bagi produk makanan olahan Indonesia untuk berkembang di pasar internasional secara berkelanjutan.

" Sinergi antara pemerintah dan dunia usaha menjadi kunci dalam memperluas akses pasar internasional. Keberhasilan ekspor kecap ini kami harapkan dapat menjadi katalis bagi produk makanan olahan Indonesia lainnya untuk merambah pasar global secara berkesinambungan," tuturnya.

Didukung Program S’RASA dan Diplomasi Kuliner

Penandatanganan LoI ini juga menjadi tindak lanjut dari program promosi kuliner Indonesia bertajuk S’RASA, yang diluncurkan pada 2025 di Belanda.

S’RASA merupakan inisiatif bersama Kemendag dan lima kementerian/lembaga lainnya, yang dijalankan melalui jaringan restoran Indonesia di luar negeri untuk mengenalkan kekayaan kuliner Nusantara.

Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) Kedutaan Besar RI di Belanda, Mariska Dwianti Dhanutirto, menyambut baik kemitraan ini dan menyebutnya sebagai bagian dari diplomasi kuliner.

" Kami mendorong restoran Indonesia di luar negeri tidak hanya sebagai sarana promosi budaya, tetapi juga sebagai pintu masuk peningkatan ekspor rempah dan bumbu Indonesia ke pasar global," ujar Mariska.

Penulis :
Ahmad Yusuf