
Pantau - Kementerian Kehutanan melalui Gakkum Kehutanan menggagalkan peredaran 600 batang kayu ilegal di perairan Sungai Pawan Ketapang Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat pada Sabtu 17 Januari 2026 sekitar pukul 01.00 WIB.
Operasi tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas pengangkutan kayu ilegal dari hulu Sungai Pawan.
Petugas mengamankan satu rakit berisi sekitar 600 batang kayu bulat jenis rimba campuran.
Selain kayu petugas juga mengamankan dua unit klotok air yang digunakan untuk pengangkutan.
Tim Gakkum Kehutanan bergerak cepat dan mendapati rakit kayu merapat di sebuah industri pengolahan kayu pada dini hari.
Saat dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan dokumen perizinan maupun dokumen angkutan hasil hutan.
Ratusan batang kayu tersebut tidak disertai surat keterangan sahnya angkutan hasil hutan atau SKSHHK.
Penindakan dilakukan di seberang industri pengolahan kayu yang berlokasi di Desa Negeri Baru Kecamatan Benua Kayong.
Petugas juga melakukan pengamanan terhadap lokasi industri pengolahan kayu yang diduga sebagai penerima kayu ilegal.
Pengamanan lokasi dilakukan untuk kepentingan penyidikan lanjutan.
Sebanyak lima orang yang berada di lokasi kejadian diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap peran masing-masing pelaku serta aktor intelektual di balik praktik ilegal tersebut.
Kayu yang diamankan diduga berasal dari kawasan hutan tanpa izin resmi.
Para pelaku terancam pidana penjara paling lama lima tahun.
Pelaku juga terancam pidana denda paling banyak Rp2,5 miliar.
Gakkum Kemenhut akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pemodal dan penerima manfaat utama.
Keterlibatan industri penampung kayu ilegal juga akan didalami lebih lanjut.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum kehutanan.
Penindakan dilakukan untuk menekan laju deforestasi dan kerusakan lingkungan.
Langkah tersebut juga bertujuan mencegah kerugian negara akibat praktik pembalakan liar.
Pemerintah menegaskan komitmen untuk memberantas kejahatan lingkungan khususnya di Kalimantan Barat.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








