
Pantau - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, membuka peluang keterlibatan pihak swasta dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, guna mempercepat penanganan penumpukan sampah akibat keterbatasan alat dan keterlambatan perbaikan fasilitas.
Pemerintah Daerah Diminta Segera Bertindak
Saat melakukan kunjungan kerja ke fasilitas pengolahan sampah menjadi energi alternatif atau refuse derived fuel (RDF) di Cilacap pada Jumat, Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa sejumlah mesin pengolah sampah di lokasi tersebut seharusnya sudah diperbarui karena telah beroperasi selama lima tahun.
Ia menjelaskan bahwa proses pembaruan dan perbaikan fasilitas mengalami keterlambatan, terutama setelah pengelolaan RDF berpindah dari PT Solusi Bangun Indonesia Tbk Pabrik Cilacap, bagian dari Semen Indonesia Group (SIG), ke pemerintah daerah.
"Mesin itu seperti mobil, ada waktunya diservis dan ada yang diganti. Karena ada keterlambatan, kontrak perbaikan dan pengadaan juga terlambat. Sementara sampah tidak bisa dihentikan, bahkan volumenya terus naik setiap hari," ungkapnya.
Zulhas menyatakan telah memerintahkan Bupati Cilacap dan Sekretaris Daerah Cilacap untuk segera menyelesaikan persoalan ini.
Ia menilai kondisi di sekitar fasilitas, terutama bagian depan, masih tampak berserakan dan menunjukkan sistem pengelolaan yang belum berjalan dengan optimal.
Menurutnya, hal ini disebabkan belum terlaksananya kontrak operasional, beberapa alat yang rusak belum diperbaiki, serta keterbatasan alat di tengah meningkatnya volume sampah harian.
Swasta Bisa Terlibat, Regulasi Baru Harus Ditaati
Zulhas menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak harus sepenuhnya ditangani pemerintah daerah.
"Kalau bisa swasta yang lolos dan siap, tidak apa-apa. Lebih bagus. Yang paling penting Cilacap bersih dari sampah, tidak harus semuanya diambil pemerintah," ia mengungkapkan.
Ia juga mengingatkan bahwa saat ini telah berlaku regulasi baru yang melarang praktik open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka.
"Open dumping sudah dilarang. Kalau terus dilakukan, pemerintah daerah bisa kena pidana. Karena itu, ini harus segera diselesaikan," tegasnya.
Zulhas menekankan bahwa penanganan sampah merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, namun harus menjadi kewajiban bersama, termasuk sekolah dan sektor swasta.
Ia menjelaskan bahwa kunjungannya ke Cilacap merupakan bagian dari penugasan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan pengecekan lapangan selama lima hari.
"Dalam lima hari kerja, tiga hari digunakan untuk cek lapangan," ujarnya.
Selama tiga hari itu, Zulhas fokus meninjau persoalan sampah, koperasi desa, program MBG/SPPG, kondisi sekolah, hingga kawasan kampung nelayan.
- Penulis :
- Arian Mesa








