Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Kapolri Tegaskan Polri Lebih Ideal Langsung di Bawah Presiden

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kapolri Tegaskan Polri Lebih Ideal Langsung di Bawah Presiden
Foto: (Sumber: Tangkapan layar - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo berbicara dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). ANTARA/YouTube/TVR Parlemen/Nadia Putri Rahmani.)

Pantau - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Polri akan lebih maksimal dan fleksibel dalam menjalankan tugas apabila berada langsung di bawah Presiden, mengingat kondisi geografis Indonesia yang luas dan jumlah penduduk yang besar.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri dan Kapolda seluruh Indonesia di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

Kapolri menjelaskan, "Kita memiliki 17.380 pulau dan apabila dibentangkan sebagaimana disampaikan oleh Bapak Presiden, luas kita setara dari London sampai Moskow," untuk menggambarkan tantangan operasional Polri.

Ia menilai kondisi geografis dan jumlah penduduk yang besar membuat Polri memerlukan struktur yang lebih langsung bertanggung jawab kepada Presiden.

Kapolri menjelaskan bahwa kelembagaan Polri telah mengalami berbagai perkembangan sepanjang sejarah.

Polri pernah berada di bawah kementerian, di bawah perdana menteri, dan pernah tergabung dalam ABRI bersama TNI dengan pendekatan militeristik.

Setelah reformasi, Polri dipisahkan dari TNI sebagai momentum membangun ulang doktrin, struktur akuntabilitas, serta mekanisme kelembagaan.

Kapolri menegaskan bahwa Polri diarahkan menuju peta jalan sebagai kepolisian sipil dengan doktrin melayani dan melindungi serta prinsip tata tentrem kerta raharja, yang berarti keadaan tentram, tertib, dan sejahtera.

Ia menekankan, doktrin Polri bukan membunuh dan menghancurkan sehingga membedakan peran Polri dengan TNI.

Sebelumnya, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan adanya gagasan pembentukan kementerian yang menaungi Polri, serupa dengan Kementerian Pertahanan yang menaungi TNI.

"Semua gagasan tersebut belum menjadi keputusan final dan komisi akan menyampaikan beberapa alternatif rekomendasi kepada Presiden," ungkap Yusril.

Yusril menjelaskan sebagian pihak dalam komisi tetap menghendaki struktur kepolisian seperti saat ini.

Ia menegaskan bahwa keputusan akhir berada di tangan Presiden Prabowo Subianto dan DPR, karena struktur, tugas, dan pertanggungjawaban Polri diatur secara rinci dalam undang-undang dan Undang-Undang Dasar 1945.

Penulis :
Ahmad Yusuf