Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Jakarta Selatan Tindaklanjuti Permintaan Warga Pejaten Timur untuk Normalisasi Kali Ciliwung

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Pemerintah Jakarta Selatan Tindaklanjuti Permintaan Warga Pejaten Timur untuk Normalisasi Kali Ciliwung
Foto: (Sumber: Pengendara bajaj melewati banjir yang menggenangi Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Senin (20/12/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa..)

Pantau - Pemerintah Kota Jakarta Selatan menindaklanjuti permintaan warga RT 05/RW 05 Pejaten Timur, Pasar Minggu, agar lahan di kawasan tersebut dibebaskan untuk penanganan infrastruktur pascabanjir.

Upaya Pemerintah Kota Jakarta Selatan

Wali Kota Jakarta Selatan, Muhammad Anwar, menyatakan akan menyampaikan permintaan warga kepada Gubernur DKI Jakarta agar kawasan tersebut tidak lagi terdampak banjir, ungkapnya.

Muhammad Anwar juga sudah berbicara langsung dengan warga Kelurahan Pejaten mengenai permintaan pembebasan lahan, ungkapnya.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yusuf, menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Jakarta Selatan yang telah mengunjungi warga RT 05/RW 05 Pejaten Timur, ungkapnya.

Harapan Masyarakat dan Dukungan Pemerintah Pusat

Masyarakat berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat merealisasikan normalisasi Kali Ciliwung, khususnya di Pejaten Timur yang berbatasan langsung dengan bantaran sungai, ungkapnya.

Masyarakat juga menginginkan normalisasi dilakukan oleh pemerintah pusat untuk mencegah dampak banjir, ungkapnya.

Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait normalisasi Kali Ciliwung yang akan mulai dikerjakan pada 2026, ungkapnya.

Berdasarkan data Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jakarta per Juli 2025, panjang rencana tanggul normalisasi Kali Ciliwung mencapai 33,69 kilometer, dengan 17,14 kilometer sudah dinormalisasi dan 16,55 kilometer masih belum dinormalisasi, ungkapnya.

Dalam program normalisasi, terdapat 14 lokasi prioritas pembebasan lahan hingga tahun 2027, yaitu Kebon Manggis, Kampung Melayu, Bidara Cina, Manggarai, Bukit Duri, Kebon Baru, Cawang, Cililitan, Balekambang, Gedong, Pengadegan, Rawajati, Pejaten Timur, dan Tanjung Barat, ungkapnya.

Empat lokasi yang telah ditetapkan untuk pembebasan lahan adalah Cawang, Cililitan, Pengadegan, dan Rawajati, ungkapnya.

Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp98 miliar untuk proyek normalisasi Kali Ciliwung, ungkapnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf