
Pantau - Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan pemerintah tengah mengawasi aktivitas 68 perusahaan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dalam rangka penanganan dan penyelesaian bencana hidrometeorologi.
Pernyataan tersebut disampaikan Hanif Faisol Nurofiq dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta.
Hanif mengungkapkan pengawasan dilakukan terhadap 68 perusahaan, sementara 50 perusahaan lainnya masih berada dalam tahap pelaporan.
Ia menyebutkan proses pelaporan tersebut diproyeksikan selesai pada akhir Januari atau pertengahan Februari.
Seluruh kegiatan unit usaha di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat ditargetkan telah selesai dilakukan verifikasi lapangan.
Hanif Faisol Nurofiq merinci perusahaan yang diawasi terdiri atas 31 perusahaan di Aceh, 15 perusahaan di Sumatera Utara, dan 22 perusahaan di Sumatera Barat.
Dari total 68 perusahaan tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup telah menerbitkan sanksi administrasi.
Sanksi administrasi itu berupa kewajiban melakukan audit lingkungan pada seluruh unit usaha.
Hanif menyampaikan bahwa kewajiban audit lingkungan harus diselesaikan paling lambat tiga bulan sejak sanksi diberikan.
Audit lingkungan tersebut bertujuan untuk menguatkan instrumen perizinan lingkungan.
Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa apabila kewajiban audit lingkungan tidak dapat dipenuhi, maka dapat dilakukan pencabutan izin usaha.
Ia menambahkan langkah lanjutan lainnya adalah pengenaan tindak pidana dari sanksi lingkungan hidup.
Dalam penanganan bencana hidrometeorologi dari sisi lingkungan hidup, Kementerian Lingkungan Hidup menerapkan penegakan hukum secara berjenjang.
Penegakan hukum tersebut dilakukan berbasis pembuktian spasial dan verifikasi lapangan.
Hanif menegaskan, "Seluruh pelaksanaan penegakan hukum di Kementerian Lingkungan Hidup selalu diawali dengan kajian berbasis ilmiah," ungkapnya.
Ia menambahkan tanpa kajian ilmiah, penegakan hukum akan menjadi sumir dan mudah dipatahkan dalam operasionalnya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







