
Pantau - Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menegaskan bahwa partisipasi Indonesia dalam Board of Peace merupakan bagian dari komitmen konstitusional untuk menjaga perdamaian dunia dan bukan sebagai bentuk keterlibatan dalam konflik bersenjata.
Utut menyatakan bahwa kehadiran Indonesia di forum perdamaian ini bertujuan memperkuat diplomasi internasional dan stabilitas global.
"Indonesia hadir untuk perdamaian. Itu yang harus menjadi garis besar dalam setiap kebijakan luar negeri kita," ungkapnya.
Diplomasi Perdamaian Sesuai Konstitusi
Utut menjelaskan bahwa peran Indonesia dalam Board of Peace sejalan dengan amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pembukaan UUD 1945 menegaskan kewajiban Indonesia untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
"Kehadiran Indonesia di Board of Peace itu harus dipahami sebagai bagian dari peran kita menjaga perdamaian. Bukan untuk berperang atau terlibat konflik," ia mengungkapkan.
Meskipun Indonesia memiliki sumber daya pertahanan yang profesional dan mumpuni, Utut menekankan bahwa pengiriman personel ke misi perdamaian harus didasari mandat yang jelas dan tidak bersifat tempur.
"Kita bisa mengirimkan perwira terbaik, jenderal terbaik, dan pasukan terbaik. Tetapi harus digarisbawahi, kita tidak ke sana untuk bertempur. Kita datang membawa misi perdamaian," tegasnya.
Pengawasan DPR dan Kontribusi Strategis Indonesia
Menurut Utut, keterlibatan Indonesia dalam forum seperti Board of Peace merupakan bentuk konsistensi dalam menjalankan politik luar negeri bebas aktif.
Ia menilai bahwa diplomasi pertahanan dan diplomasi internasional yang dijalankan Indonesia mampu menjembatani dialog di tengah dinamika global yang semakin kompleks.
Komisi I DPR RI, lanjutnya, akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah, termasuk dalam aspek penggunaan anggaran, penugasan personel, dan kesesuaian kebijakan dengan kepentingan nasional.
"Kami di Komisi I DPR RI tentu akan mengawasi kebijakan ini, baik dari sisi politik luar negeri, pertahanan, maupun penggunaan anggaran, agar semua berjalan sesuai mandat dan tujuan perdamaian," ujarnya.
Utut menekankan bahwa stabilitas internasional berdampak langsung pada keamanan kawasan dan kepentingan nasional Indonesia.
"Perdamaian dunia adalah kepentingan bersama. Ketika dunia lebih stabil, kawasan juga lebih aman. Dan Indonesia memiliki kepentingan untuk ikut menjaga stabilitas itu," ungkapnya.
Ia berharap keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace dapat memperkuat citra sebagai negara yang aktif mendorong penyelesaian damai, dialog internasional, dan penghormatan terhadap hukum internasional.
- Penulis :
- Arian Mesa
- Editor :
- Arian Mesa








