
Pantau - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan komitmennya mendukung program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) melalui pelatihan peningkatan kapasitas bagi masyarakat pesisir.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, menjelaskan bahwa pelatihan tidak hanya fokus pada keterampilan menangkap ikan, tetapi juga pada pengelolaan hasil tangkapan dan strategi pemasaran.
"Oleh karena itu, di setiap pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih itu ada balai nelayan," ungkapnya.
Fungsi Balai Nelayan sebagai Wadah Pembelajaran
Balai nelayan dijadikan pusat pembelajaran dan kolaborasi antara nelayan, pengelola koperasi, serta penyuluh perikanan di setiap titik Kampung Nelayan Merah Putih.
Menurut Nyoman, penyuluh akan mengidentifikasi kebutuhan mendesak masyarakat agar materi pelatihan sesuai dengan kondisi lokal dan tantangan yang dihadapi.
Pelatihan ini ditujukan tidak hanya kepada nelayan, namun juga kepada para pengurus Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih untuk memperkuat tata kelola organisasi.
Penguatan koperasi menjadi bagian penting dalam KNMP agar pengelolaan dan pemasaran hasil tangkapan menjadi lebih efektif dan berkelanjutan.
Infrastruktur Lengkap dan Target Pembangunan 1.000 Titik
KNMP merupakan program strategis pemerintah untuk memberdayakan masyarakat pesisir dan meningkatkan perekonomian lokal secara inklusif.
Selain pelatihan, program ini juga meliputi pembangunan infrastruktur penting yang mendukung aktivitas nelayan sehari-hari.
Fasilitas yang disediakan meliputi dermaga, jalan, sistem drainase, dan penerangan listrik.
Kampung nelayan juga akan dilengkapi cold storage, pabrik es, bengkel nelayan, kios logistik, serta stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPBN).
Pada tahap pertama, pembangunan KNMP mencakup 65 titik di berbagai wilayah pesisir Indonesia.
Tahap kedua akan menambah 35 titik, dengan rencana ekspansi mencapai 1.000 lokasi hingga tahun 2029.
KKP menargetkan 35 lokasi Kampung Nelayan Merah Putih rampung pada akhir Januari 2026.
Untuk beberapa lokasi yang terdampak bencana, pemerintah memberikan batas waktu penyelesaian hingga Februari 2026.
- Penulis :
- Arian Mesa








