
Pantau - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, memerintahkan aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku pencurian kabel penerangan jalan umum (PJU) di kawasan Koja, Jakarta Utara.
Pramono menegaskan bahwa pencurian kabel PJU merupakan tindakan yang sangat merugikan masyarakat dan tidak bisa dianggap remeh.
"Saya minta untuk dipelajari. Kalau memang ada bukti dan yang melakukan, saya minta untuk ambil tindakan tegas," ungkapnya.
Menurutnya, pencurian kabel ini menyebabkan gangguan serius terhadap fasilitas publik, bahkan membahayakan keselamatan para pengguna jalan.
"Karena yang pertama sangat mengganggu, yang kedua itu kan kepentingan publik. Sehingga, sarana prasarana publiknya akan terganggu. Dan untuk itu diambil tindakan," ia mengungkapkan.
Kronologi dan Lokasi Pencurian
Aksi pencurian kabel PJU diketahui terjadi di Jalan Raya Cilincing, Koja, Jakarta Utara.
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @tkp_jakarta, terlihat modus pencurian dilakukan dengan cara membongkar conblock trotoar.
Conblock yang telah dibongkar tampak porak-poranda dan berserakan sepanjang 200 meter di antara dua tiang PJU yang kini tidak berfungsi.
Tidak ditemukan sisa kabel di bawah conblock tersebut, mengindikasikan kabel telah dicuri dan menyebabkan PJU mati total di jalur tersebut.
Penyelidikan Polisi
Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Fernando, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan terkait kasus pencurian tersebut.
Fernando menyampaikan bahwa pencurian kabel PJU terjadi di tiga titik berbeda di wilayah Jakarta Utara.
"Satu titik pencurian di Koja, dua titik di Cilincing," jelasnya.
Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku pencurian.
- Penulis :
- Arian Mesa







