
Pantau - Pemerintah tengah menyelidiki persoalan tiga desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang dikabarkan masuk dalam wilayah Malaysia akibat persoalan batas negara.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa pemerintah akan meninjau langsung ke lapangan guna memahami secara menyeluruh kondisi yang terjadi.
"Nanti kita cari jalan keluar. Nanti kita cek di lapangan," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa pembahasan lanjutan juga akan dilakukan bersama pihak-pihak terkait untuk mencari solusi terbaik.
"Kita diskusikan," ia mengungkapkan.
Kesepakatan OBP Indonesia-Malaysia
Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR mengungkapkan bahwa telah disepakati adanya Outstanding Boundary Problem (OBP) antara Indonesia dan Malaysia.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan Joint Indonesia-Malaysia ke-45 pada Februari 2025.
BNPP menyebutkan terdapat tiga desa yang saat ini berada dalam wilayah Malaysia, yaitu Desa Kabungalor, Desa Lipaga, dan Desa Tetagas, yang seluruhnya berada di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Namun, di sisi lain, terdapat pula wilayah Malaysia seluas kurang lebih 5.207 hektare yang kini berada dalam wilayah Indonesia dan direncanakan untuk dikembangkan sebagai zona perdagangan bebas.
Penegasan Pemerintah Daerah dan Proses Penyelesaian
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Provinsi Kalimantan Utara, Ferdy Manurun Tanduklangi, menegaskan bahwa isu tentang hilangnya desa akibat perubahan batas negara tidak benar.
"Bahwa rapat Panitia Kerja Perbatasan DPR pada 22 Januari 2026 tidak secara khusus membahas sengketa batas negara RI–Malaysia di Kalimantan Utara, melainkan berfokus pada percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat kawasan perbatasan," tegas Ferdy saat dikonfirmasi.
Pemerintah menekankan bahwa penyelesaian batas negara Indonesia-Malaysia di wilayah Nunukan masih dalam proses sesuai rencana kedua negara.
Proses ini telah berjalan sejak lama dan dilakukan secara bertahap, bukan secara mendadak.
- Penulis :
- Leon Weldrick







