Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Anggota Polres Bima Kota dan Istrinya Ditangkap di Dompu, Diduga Terlibat Jaringan Narkoba

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Anggota Polres Bima Kota dan Istrinya Ditangkap di Dompu, Diduga Terlibat Jaringan Narkoba
Foto: Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid (sumber: ANTARA/Dhimas B.P)

Pantau - Seorang anggota Kepolisian Resor Bima Kota berinisial Bripka K alias Karol bersama istrinya berinisial N ditangkap oleh Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan Dini Hari di Dompu

Penangkapan terhadap Bripka K dan istrinya dilakukan di wilayah Dompu pada Senin, 26 Januari 2026 sekitar pukul 03.00 WITA.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa serbuk kristal putih yang diduga sabu-sabu seberat 35 gram dan uang tunai sebesar Rp88,8 juta.

Keduanya saat ini diamankan di Markas Polda NTB untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Pengembangan Kasus dan Pernyataan Pihak Berwenang

Kepala Bidang Humas Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Mohammad Kholid, membenarkan penangkapan anggota Polres Bima Kota dalam kasus ini.

"Iya, kasusnya ditangani Direktorat Reserse Narkoba," ungkapnya.

Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi rinci mengenai kronologis penangkapan maupun barang bukti dari Direktorat Reserse Narkoba.

Terkait kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, Kholid menyatakan bahwa penyelidikan masih berjalan.

"Masih pengembangan, nanti hasilnya seperti apa, akan kami sampaikan," ia mengungkapkan.

Berdasarkan informasi awal, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai rumah Bripka K di Kota Bima kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Polisi sempat menggerebek rumah tersebut, namun Bripka K dan istrinya tidak ditemukan di lokasi.

Setelah dilakukan pengembangan informasi, keduanya berhasil dilacak dan ditangkap di Dompu, disertai barang bukti narkoba dan uang tunai yang diduga hasil transaksi.

Penulis :
Shila Glorya