Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Pertamina Usulkan Pembatasan Pembelian LPG 3 Kg Maksimal 10 Tabung per Bulan Mulai Triwulan II 2026

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Pertamina Usulkan Pembatasan Pembelian LPG 3 Kg Maksimal 10 Tabung per Bulan Mulai Triwulan II 2026
Foto: Rapat Dengar Pendapat (RDP) BPH Migas, Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero), Dirut PT Pertamina Internasional Shipping, dan Dirut PT Pertamina Patra Niaga dengan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa 27/1/2026 (sumber: ANTARA/Putu Indah Savitri)

Pantau - Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar, mengusulkan pembatasan pembelian LPG 3 kg maksimal 10 tabung per bulan per kartu keluarga (KK) mulai triwulan II tahun 2026.

Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa, 27 Januari 2026.

Muchtasyar menekankan bahwa tanpa adanya pengendalian, distribusi LPG 3 kg berpotensi mengalami pembengkakan signifikan.

"Tanpa pengendalian, artinya distribusi ini dilakukan dengan tidak adanya batasan-batasan, itu akan meningkat sebesar 3,2 persen dari alokasi," ungkapnya.

Potensi Pembengkakan Distribusi LPG 3 Kg

Pertamina memperkirakan bahwa distribusi LPG 3 kg sepanjang tahun 2026 bisa membengkak sebesar 788 ribu ton apabila tidak ada pembatasan.

Dengan kuota penyaluran tahun 2026 yang telah ditetapkan sebesar 8 juta ton, maka jumlah penyaluran berisiko meningkat menjadi 8,788 juta ton.

Namun, jika pembatasan diterapkan, peningkatan distribusi hanya diperkirakan sebesar 300 ribu ton.

"Tetapi kalau dari prognosa terhadap penyaluran LPG yang dibatasi atau dikendalikan, ini akan meningkat sekitar 300 ribu ton, tidak terlalu banyak," jelas Muchtasyar.

Tren Kenaikan Kuota LPG Subsidi

Muchtasyar juga menyoroti bahwa kuota penyaluran LPG subsidi terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.

Berdasarkan data Pertamina, realisasi penyaluran LPG 3 kg pada tahun 2025 mencapai 8.519.243 MT atau 99,77 persen dari kuota revisi sebesar 8.544.881 MT.

"Bahkan, (kuotanya) selalu meningkat, selalu direvisi sejak tahun 2023," ia mengungkapkan.

Berbeda dengan BBM subsidi yang kuotanya cenderung menurun, LPG subsidi justru terus mengalami peningkatan.

Karena itu, Muchtasyar menilai penting bagi pemerintah untuk segera menerbitkan aturan pembatasan penggunaan LPG subsidi.

Selain pembatasan maksimal 10 tabung per bulan per KK, ia juga mengusulkan agar pembatasan dilakukan berdasarkan segmen atau desil.

"Kami mengharapkan dukungan, bagaimana pemerintah segera dapat mengeluarkan aturan-aturan yang membatasi penggunaan LPG subsidi ini, sehingga pemakaian LPG subsidi ini bisa kita kelola atau bisa kita kontrol lebih baik lagi dan bahkan bisa menurun," tambahnya.

Penulis :
Leon Weldrick