Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Presiden Prabowo Lantik 8 Anggota DEN Unsur Pemangku Kepentingan Periode 2026–2030

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Presiden Prabowo Lantik 8 Anggota DEN Unsur Pemangku Kepentingan Periode 2026–2030
Foto: Presiden Prabowo Subianto melantik delapan anggota Dewan Energi Nasional dari unsur pemangku kepentingan periode 2026-2030 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 28/1/2026 (sumber: ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

Pantau - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik delapan anggota Dewan Energi Nasional (DEN) dari unsur pemangku kepentingan untuk periode 2026–2030 di Istana Negara, Jakarta, Rabu sore, 28 Januari 2026.

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 134/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Energi Nasional dari Pemangku Kepentingan.

Nama-nama anggota tersebut sebelumnya telah disetujui dalam rapat paripurna DPR RI pada November 2025.

Upacara pelantikan dimulai sekitar pukul 15.00 WIB, diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya”.

Setelah itu, dilakukan pembacaan Keputusan Presiden yang kemudian dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan oleh seluruh anggota DEN yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo.

Susunan Anggota dan Struktur Dewan Energi Nasional

Delapan anggota DEN dari unsur pemangku kepentingan yang dilantik terdiri dari para akademisi, praktisi, dan perwakilan berbagai sektor energi.

Mereka adalah Johni Jonatan Numberi dan Mohammad Fadhil Hasan dari unsur akademisi, Satya Widya Yudha dan Sripeni Inten Cahyani dari unsur industri, Unggul Priyanto dari unsur teknologi, Saleh Abdurrahman dari unsur lingkungan hidup, serta Muhammad Kholid Syeirazi dan Surono dari unsur konsumen.

Selain delapan anggota tersebut, struktur DEN juga mencakup tujuh menteri dari unsur pemerintah.

Menteri yang tergabung adalah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, serta Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.

Struktur kepemimpinan DEN ditetapkan sebagai berikut: Ketua dijabat oleh Presiden Prabowo Subianto, Wakil Ketua oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Ketua Harian oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Prosesi Pelantikan dan Pengucapan Sumpah

Usai pembacaan Keppres, seluruh anggota DEN yang baru dilantik mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden.

"Bahwa saya akan setia dan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan Negara," ungkap para anggota DEN secara serempak.

Setelah itu, dilakukan penandatanganan berita acara pelantikan sebagai bagian dari rangkaian seremonial.

Acara diakhiri dengan sesi penyalaman oleh Presiden Prabowo beserta para pejabat lainnya kepada seluruh anggota DEN yang baru dilantik.

Penulis :
Arian Mesa