
Pantau - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menilai keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BOP) berpotensi membuka jalur diplomasi alternatif di tengah kebuntuan penyelesaian konflik dan krisis kemanusiaan di Gaza.
Pernyataan tersebut disampaikan Sukamta dalam diskusi bertajuk "Indonesia Join Board of Peace: Untung atau Buntung?" yang digelar di Antara Heritage Center, Jakarta Pusat, pada Selasa, 27 Januari 2026.
Ia menjelaskan bahwa situasi di Gaza saat ini membutuhkan berbagai upaya diplomatik untuk mengurangi penderitaan warga sipil yang menjadi korban kekerasan berkepanjangan.
Karakter dan Potensi BOP sebagai Jalur Diplomasi Alternatif
Sukamta menjelaskan bahwa BOP memiliki karakter sebagai forum politik non-permanen yang berbasis soft power.
Menurutnya, BOP bersifat cair, bukan lembaga resmi, bukan aliansi militer, dan tidak dimaksudkan untuk menggantikan peran Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Board of Peace dapat dipahami sebagai platform koordinasi politik global untuk membuka ruang dialog, termasuk terkait Gaza. Keikutsertaan negara tidak otomatis mengikat pada operasi militer atau langkah koersif lainnya," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa langkah paling mendesak saat ini adalah penghentian kekerasan, penghentian pemboman, serta pembukaan koridor bantuan kemanusiaan internasional ke Gaza guna menekan jumlah korban sipil.
BOP dinilainya dapat menjadi jalur legal dan politik alternatif ketika mekanisme multilateral seperti Dewan Keamanan PBB mengalami kebuntuan akibat veto dan polarisasi geopolitik.
Peran Indonesia dan Fokus pada Aspek Kemanusiaan
Sukamta menilai forum BOP membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi negara-negara Global South, termasuk negara mayoritas Muslim dan anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Keterlibatan Indonesia dipandang sebagai peluang untuk menyuarakan isu kemanusiaan dan keadilan internasional di Gaza pada tingkat global.
Menurutnya, Indonesia memiliki fleksibilitas dalam menentukan peran, mulai dari pra-diplomasi, fasilitasi kemanusiaan, penguatan hukum internasional, hingga kontribusi penjaga perdamaian non-tempur.
"Tidak ada kewajiban mengirim pasukan. Peran Indonesia dapat difokuskan pada aspek kemanusiaan dan perlindungan warga sipil," ia mengungkapkan.
Terkait rekonstruksi Gaza, Sukamta menyampaikan bahwa hingga saat ini BOP belum memiliki rancangan final.
Namun, kerangka yang berkembang mencakup rekonstruksi infrastruktur sipil, pemulihan tata kelola sementara, jaminan keamanan pasca konflik, akses kemanusiaan jangka panjang, serta pendanaan multilateral.
- Penulis :
- Shila Glorya







